Berita Depok

Wali Kota Depok Sebut Lahan di Kawasan Kampung Baru Harjamukti Kedepannya Bakal Dibangun Rusunawa

Salah satu usulan utama adalah pemanfaatan lahan kawasan Kampung Baru seluas sekitar 1,5 hektare untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Editor: Dedy
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
KAMPUNG BARU HARJAMUKTI --- Portal depan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menentukan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.  

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK --- Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menentukan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. 

Salah satu usulan utama adalah pemanfaatan lahan kawasan Kampung Baru seluas sekitar 1,5 hektare untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. 

"Kita usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk kehunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab," tambah Wali Kota Depok Supian Suri mengenai kawasan Kampung Baru Harjamukti Depok. 

Usulan ini dinilai strategis karena tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penataan administratif kawasan.

Selama ini, sebagian besar warga Kampung Baru mengalami kesulitan mendapatkan identitas kependudukan resmi akibat status kepemilikan lahan yang belum jelas.

"Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal," tegas Supian.

Baca juga: Warga Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Pondok Rangon, Harjamukti, Depok, Tinggal di Permukiman Liar

Namun demikian, Supian tidak menampik, bahwa realisasi program ini memerlukan waktu, koordinasi lintas instansi, serta kerja sama erat dengan pemerintah pusat.

"Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi. Mudah-mudahan bisa jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak," jelas Supian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Depok untuk menjawab kegelisahan masyarakat, terutama dalam memenuhi hak dasar atas tempat tinggal yang aman dan legal di wilayah-wilayah yang selama ini bermasalah secara administratif maupun hukum.

Inventarisir aset 

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan lama yang membelit kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. 

Wilayah yang belakangan ini disorot usai kejadian pembakaran mobil polisi oleh sejumlah oknum warga kawasan tersebut.

Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan, bahwa Pemkot Depok telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk menginventarisasi aset-aset yang ada.

Inventarisasi tersebut mencakup aset milik Pemkot Depok hingga aset milik Sekretariat Negara (Setneg).

"Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg," ujar Supian usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Depok, Jumat (25/04/25), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Solusi Kampung Baru Harjamukti: Pemkot Depok Usulkan Bangun Hunian Vertikal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved