Bahan Pangan
Harga Beras Tembus Rp 15.500 per Kg, Zulhas Bilang karena Harga Beli Gabah Naik Lebih Dulu
harga beras terus mengalami kenaikan hingga menembus Rp15.000 sampai Rp 15.500 per kg
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Harga beras terus bergerak naik. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan harga bahan pangan utama ini.
Namun mereka tak punya pilihan selain harus membelinya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengakui harga beras terus mengalami kenaikan hingga menembus Rp15.000 sampai Rp 15.500 per kilogram (kg). Kenaikan ini terjadi di sejumlah minimarket.
Lonjakan harga dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 6.500 per kg. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No 2/2025 yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
Baca juga: HET Beras Naik, Masyarakat Tetap Beli Beras karena Tak Ada Pilihan Lain
“Kita putuskan harga gabah naik, keluar Keppres, harga gabah Rp 6.500. Kalau gabah Rp 6.500, konsekuensinya harga beras pasti naik. Karena 1 kg beras hampir 2 kg gabah Rp 6.500 dikali 2, Rp 13.000,” ujar Zulhas saat gelaran Indonesia Summit 2025 Day 2 pada sesi Food Sovereignty for Economic Growth, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Untuk meredam dampak kenaikan harga tersebut, pemerintah menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,3 juta ton dalam bentuk beras SPHP.
Beras tersebut dilepas ke pasar tradisional dengan harga jual Rp 12.500 per kilogram. Padahal, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli beras itu lebih tinggi, yakni di atas Rp 13.000 per kg.
Selisih harga inilah yang kemudian ditanggung oleh pemerintah sebagai bentuk subsidi.
Namun, Zulhas menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk semua lapisan masyarakat, melainkan diprioritaskan khusus bagi kelompok rentan yang paling terdampak oleh kenaikan harga beras.
Dengan begitu, subsidi benar-benar tepat sasaran dan bisa menjaga daya beli masyarakat kecil. “Dikeluarkan 1,3 juta untuk masuk ke pasar-pasar tradisional, harga jualnya Rp 12.500. Tapi pemerintah kan belinya Rp 13.000-an lebih, jualnya Rp 12.500, nah itu pemerintah subsidi. Tetapi itu untuk masuk ke pasar, untuk teman-teman yang punya pendapatan rentan,” bebernya.
Seorang warga Depok, Sulis (39), mengaku tidak memiliki pilihan selain tetap membeli beras meskipun harganya terus naik. “Ya, namanya kebutuhan makan ya harus dibeli. Naik turun juga harga, tetap saja harus makan nasi,” ujar Sulis saat ditemui Kompas.com di Pasar Depok Baru, Rabu (27/8/2025).
Kini, ia lebih selektif dalam membeli. Sulis mengaku rela membayar sedikit lebih mahal asalkan kualitas beras terjamin. “Tapi saya sih pilih-pilih ya, kan pas beli kelihatan tuh. Enggak apa-apa yang agak premium asal bagus berasnya,” tuturnya.
Sementara itu, Aziz (23), karyawan toko beras di kawasan Beji Timur, Depok, mengatakan harga beras telah naik sejak sebulan lalu. Setelah sempat turun, kini kembali merangkak hingga Rp 14.000–Rp 15.000 per kilogram, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp 12.500 per kg.
“Dari sebulan yang lalu lah naik. Kemarin sempat turun, sekarang naik lagi. Pernahnya waktu awal-awal tuh ada Rp 12.000–Rp 14.000. Sekarang udah Rp 14.000–Rp 15.000 begitu,” ujar dia.
Aziz menambahkan, kenaikan harga berdampak pada jumlah pembeli yang menurun.
Konsumen yang biasanya membeli dalam jumlah besar kini memilih membeli sedikit, hanya 1–2 liter per hari. “Yang beli nurun ya. Karena harga naik, terus kualitasnya juga kadang kurang bagus. Jadi pembeli lebih irit,” ucapnya.
HET Beras
Sebelumnya diberitakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan aturan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium.
Harga baru alias kenaikan HET beras ini diatur dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Kenaikannya berbeda di tiap daerah, mulai dari Rp 900 per kg sampai Rp 2.000 per kg.
Berdasar aturan terbaru Bapanas, perbedaan harga antarwilayah cukup mencolok. Warga Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menikmati harga beras termurah, yakni Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium.
Sementara Masyarakat di Maluku dan Papua harus merogoh kocek paling dalam. HET di dua wilayah ini ditetapkan Rp 15.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk premium. Selisih harga dengan Jawa mencapai Rp 2.000–2.300 per kilogram.
Sedangkan di wilayah lain HET beras berada di kisaran Rp 14.000 sampai Rp 15.400 per kilogram, baik untuk medium maupun premium.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.