Kerusuhan di Jakarta
Polisi Temukan Unsur Pidana, Inilah Sosok Kompol K dan Bripka R Brimob Tabrak Affan hingga Tewas
Polisi ungkap sosok Kompol K dan Bripka R, anggota Brimob yang tabrak Affan di Pejompongan. Unsur pidana ditemukan, ancaman PTDH menanti.
Editor:
Mohamad Yusuf
Tangkapan Layar Kompas TV
JALANI PEMERIKSAAN-Sopir mobil rantis Brimob dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri, memberikan keterangannya, Jumat (29/8/2025). Pelaku mengaku panik saat diserbu massa.
Temukan Unsur Pidana
Hasil penyelidikan Propam Polri menyimpulkan ada dugaan pidana dalam kasus ini. Gelar perkara akan dilakukan Selasa (2/9/2025) dengan melibatkan sejumlah lembaga, mulai Kompolnas, Komnas HAM, hingga Bareskrim.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Affan dan menyulut tanda tanya besar di masyarakat.
Benarkah tindakan itu tak terhindarkan, atau ada kesalahan prosedur yang harus dipertanggungjawabkan? Jawaban tuntas kini ditunggu dalam gelar perkara esok hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SOSOK Kompol K dan Bripka R Brimob yang Tabrak Affan hingga Tewas, Polisi Temukan Unsur Pidana
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kerusuhan di Jakarta
Momen Lisa Mariana Ikut Demo DPR, Bawa Kopi hingga Disoraki Wonderfull, Banjir Pujian Netizen |
![]() |
---|
Motor Dibakar dan Gaji Bulanan Dijarah Massa, Imron Satpam di Cirebon Menangis Histeris |
![]() |
---|
Jakarta Rugi Rp 51 Miliar Imbas Dari Halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Dirusak Massa |
![]() |
---|
Tetangga Ahmad Sahroni Kompak Pasang Portal, Cegah Orang Asing Masuk ke Wilayahnya |
![]() |
---|
1.240 Massa Perusuh Ditangkap Polda Metro Jaya, Mayoritas dari Jawa Barat dan Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.