Kerusuhan di Jakarta

Provokator Penyerangan 4 Polsek di Jaktim Ternyata Warga Depok, Ditangkap di Resto Villa Cibubur

Penangkapan tersebut viral di sosial media, dimana pemuda provokator berinisial RR merupakan warga Lewinanggung, Depok, Jawa Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
BAKAR POLSEK --- Massa merusak hingga membakar Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) dinihari. Beredar di sosial media, seorang pemuda diduga provokator penyerangan empat Polsek di Jakarta Timur ditangkap aparat kepolisian di Resto Perumahan Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025) pukul 06.05 WIB. 

BERITA VIDEO : POLRES JAKTIM JADI TONTONAN WARGA USAI DIBAKAR MASSA ANARKI DINI HARI

3.195 perusuh ditangkap

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh atau diduga anarko beberapa waktu lalu.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan di berbagai Kepolisian Daerah (Polda).
"Sebanyak 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran, sebanyak 387 orang telah dipulangkan.
"(Sedangkan) 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Trunoyudo. 
Jenderal bintang satu itu kemudian merincikan sebaran pelaku yang diamankan di 15 Polda: 
1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)
2. Polda Jawa Timur: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
3. Polda Jawa Tengah: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)
4. Polda Jawa Barat: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
6. Polda Kalimantan Barat: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumatra Selatan: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
9. Polda Sumatra Utara: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan). 

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26/Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved