Forum Guru Besar Insan Cita Sampaikan 8 Solusi Jangka Pendek dan Menengah untuk Redam Gejolak Massa
Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak untuk menghadapi gejolak massa
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Forum Guru Besar Insan Cita prihatin atas serangkaian aksi massa di berbagai daerah dalam sepekan terakhir.
Aksi massa tersebut merupakan salah satu contoh dari hilangnya penegakan keadilan bagi rakyat.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Tribun Bekasi, Forum Guru Besar Insan Cita menyatakan demonstrasi yang dilakukan secara masif dan meluas sejak 25 Agustus 2025, menimbulkan benturan antara rakyat dengan aparat keamanan serta menyebabkan terjadinya kekerasan dan kerusuhan di berbagai daerah (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Cirebon, Yogyakarta, Makassar, dll).
"Amuk massa yang berlangsung sejak tanggal 25 Agustus tersebut adalah refleksi akumulasi dan kulminasi ketidakpuasan serta kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, eksekutif dan yudikatif," bunyi pernyataan sikap Forum Guru Besar Insan Cita yang diinisiasi Prof R Siti Zuhro dan Prof Didik J Rachbini, Minggu (31/8/2025).
Kecenderungan amuk massa ini akan terus berlangsung di daerah-daerah dengan kurangnya respon konkrit dari pemerintah maupun DPR. Karena rakyat sekarang ini sudah muak dengan perilaku para elite, yang dinilai tidak punya keberpihakan dan empati. Tidak mungkin perubahan dilakukan oleh DPR saja.
Momen ini seharusnya dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak sebagai berikut:
1. Menghentikan kekerasan sekarang juga, baik yang dilakukan oleh aparat maupun demonstran, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Memberikan ruang kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Aparat harus bertindak serta berperilaku persuasif dan humanis kepada rakyat.
2. Mereformasi Polri secara menyeluruh dan menyegerakan pergantian pimpinan Polri.
3. Menata ulang kabinet agar menteri-menteri/wakil menteri yang membuat kemarahan rakyat dan tidak kompeten, serta yang integritasnya dipersoalkan publik bisa digantikan dengan yang credible dan trusted.
4. Mengganti secara tetap anggota DPR yang menimbulkan kemarahan publik akibat perilaku oknum anggota DPR tersebut.
5. Mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, baik melalui paripurna DPR maupun penerbitan Perppu.
6. Mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dan menerbitkan Perppu kembali ke UU sebelum 2019.
7. Mencabut UU Ciptaker dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
8. Menata ulang Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat. MBG diutamakan untuk siswa di daerah-daerah 3 T (tetinggal, terdepan dan terluar) dan basis stunting yang sangat membutuhkan.
Forum Guru Besar Insan Cita juga menyampaikan delapan solusi jangka menengah yakni:
1. Presiden memimpin langsung Gerakan Pemberantasan Korupsi melalui langkah langkah nyata dan konsisten dengan melibatkan semua elemen bangsa serta memperkuat KPK dan lembaga-lembaga penegakkan hukum dalam bidang pemberantasan korupsi.
2. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh peraturan dan undang-undang yang membebani rakyat. Mencabut peraturan dan undang-undang tersebut serta menyusun peraturan dan undang-undang baru yang lebih berpihak kepada rakyat.
3. Meningkatkan kualitas institusi pengawasan (antara lain: BPK, BPKP) agar menimbulkan kepercayaan publik. Mengaplikasikan pola rekrutmen yang benar agar orang-orang yang terpilih memimpin institusi pengawasan ini memiliki integritas, kompetensi dan track record yang baik.
4. Mereformasi birokrasi pemerintahan dengan membuat grand design reformasi nasional yang terukur dan pasti, serta membangun birokrasi Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia. Tingginya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah, perlu ditanggapi Presiden dengan memberikan solusi konkrit yaitu melakukan perbaikan di kabinet dan internal birokrasi pemerintahan yang sekarang ini sangat fragmented dan kurang efektif/efisien.
Perbaikan kabinet dilakukan dengan meletakkan pucuk-pucuk pimpinan di kementerian dan lembaga orang-orang yang dipercaya publik sehingga mampu meningkatkan public trust.
5. Pemerintah dan DPR dengan seluruh kewenangan yang ada wajib memastikan bonus demografi tidak berubah menjadi bencana demografi.
6. Ketidakpercayaan publik terhadap DPR perlu perhatian khusus. Evaluasi kritis terkait fasilitas-fasilitas yang dimiliki DPR sangat diperlukan. Dalam situasi di mana efisiensi sedang digalakkan, pola hidup sederhana perlu dikedepankan, dan bukan flexing atau pamer harta kekayaan yang membuat rakyat makin pedih. Para politisi di DPR harus mampu menjaga kepatutan, kesantunan (tutur kata dan tindakan) dan kompetensinya agar mampu menjalankan fungsi representasi dengan efektif.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang merupakan Asta Cita ke-7 Pemerintah. Selama rentang waktu 1998-2025 bangsa Indonesia melaksanakan sistem politik dan demokrasi, tapi hasilnya menunjukkan bukannya mengarah ke demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila, melainkan condong mempraktikkan sistem demokrasi liberal.
Karena itu, praktik demokrasi dan pemilu/pilkada perlu kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya Indonesia agar bangsa ini tidak merasa tercerabut dari akarnya.
8. Presiden hendaknya mengevaluasi rencana Danantara untuk mendirikan Perguruan Tinggi. Presiden selayaknya memberikan kepercayaan penuh kepada Perguruan Tinggi yang telah ada dengan cara meningkatkan kualitas dan kemampuan Perguruan Tinggi di Indonesia agar mampu bersaing di fora internasional.
Forum Guru Besar Insan Cita yang anggotanya merupakan Alumni HMI menegaskan
bahwa pernyataan sikap ini merupakan panggilan moral dan akademik untuk menjaga
keutuhan NKRI, memperkuat demokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa, serta memastikan kebijakan negara berpihak kepada rakyat.
"Kami menyerukan Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk segera merespons
dengan langkah-langkah nyata, baik dalam bentuk Quick Win maupun Sustainable
Solutions, demi mencegah kerusakan yang lebih dalam dan mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Profesor Siti Zuhro
Prof Dr Didik J Rachbini
perusuh di jakarta
kerusuhan
perampasan aset
ruu perampasan aset koruptor
Ge Pamungkas Ikut Demo Bareng Mahasiswa, Tegas Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR RI |
![]() |
---|
Kerusuhan di Bekasi Masih Terjadi, Pos Polantas di Jatiasih Dirusak dan Dibakar, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
43 Polisi Jadi Korban Kerusuhan, Prabowo: Ada yang Ginjal Rusak hingga Kepala Diganti Titanium |
![]() |
---|
Massa Misterius Serang Mapolres Metro Bekasi Kota, Polisi Tangkap 48 Orang |
![]() |
---|
Ruang Kerja Emil Dardak Hangus Dibakar Massa, Warganet Heboh Cari Kabar Arumi Bachsin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.