Kerusuhan di Jakarta
Tangisan Bripka Rohmat Usai Divonis 7 Tahun Demosi: Anak Saya Butuh Biaya Kuliah
Bripka Rohmat menangis usai divonis demosi 7 tahun. Ia curhat soal keluarga dan memohon maaf pada orang tua almarhum ojol Affan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
“Dengan lubuk hati paling dalam, saya mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan untuk membukakan pintu maaf. Tidak pernah ada niat untuk mencederai, apalagi menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Ia menegaskan peristiwa yang menewaskan Affan bukanlah kehendak pribadinya.
Menurut Bripka Rohmat, ia hanya menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan.
“(Dengan nada tinggi) Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia (nangis dan nada tinggi), jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikit pun Yang Mulia untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia,” serunya sambil terisak.
Dasar Pelanggaran
Majelis sidang menyebut, Bripka Rohmat melanggar sejumlah aturan dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Setidaknya ada tiga pasal yang dijeratkan kepadanya:
- Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 4 huruf b
- Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf c
- Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 8 huruf c angka 1
Dengan vonis ini, Bripka Rohmat harus menanggung demosi selama sisa masa dinasnya.
Usai sidang, Bripka Rohmat menyebut akan berkoordinasi dengan keluarga terkait langkah selanjutnya.
“Semoga masih ada jalan agar saya bisa tetap menuntaskan masa pengabdian hingga pensiun,” katanya.
Di luar gedung sidang, nama Affan Kurniawan masih terus digaungkan oleh rekan-rekan ojol dan masyarakat.
Mereka menegaskan, keadilan tidak boleh berhenti pada air mata pelaku, tetapi harus berpihak pada korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Divonis Turun Jabatan 7 Tahun |
![]() |
---|
Soal 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Bisa Repot |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul akan Berikan Santunan Korban Luka atau Meninggal akibat Demo, Ini Besarannya |
![]() |
---|
KPAI Minta Polisi Bebaskan Tujuh Anak Masih Ditahan di Polres Usai Terlibat Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Sidang Etik Bripka Rohmat Digelar, Fakta Baru Tragedi Rantis Brimob Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.