Pengedar Narkoba

Modus Baru Narkoba! Polisi Temukan 499 Gram Sabu Disembunyikan dalam Paket Lampu

Polisi bongkar modus sabu disamarkan dalam paket lampu di Jagakarsa. AR ditangkap dengan barang bukti 455,9 gram sabu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Dok: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
SEMBUNYIKAN SABU – Polisi Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sabu seberat 455,9 gram yang disembunyikan dalam paket lampu dari tangan AR (20) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI – Polisi kembali menemukan modus baru peredaran narkoba. Kali ini, sabu disembunyikan rapi di dalam paket lampu untuk mengelabui petugas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut setelah menangkap seorang pria berinisial AR (20) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tangan AR, polisi mengamankan 455,9 gram sabu yang sudah dipaketkan.

“Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa,” ujar Kanit 5 Subdit 3, AKP Edy Lestari, Selasa (9/9/2025).

Penangkapan AR dilakukan pada Senin (8/9/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat pertama kali diciduk, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 5,29 gram.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah kamar kos di kawasan yang sama. Dari tempat itu, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan cara kamuflase.

“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya, kami mengamankan total hampir setengah kilogram sabu,” jelas Edy.

Barang Bukti dan DPO

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan, AR mengaku barang haram itu didapat dari seseorang bernama Roy, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

AR kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved