Korupsi Kuota Haji

Gus Baihaqi Ingatkan PBNU Jangan Jadi Tempat Pencucian Uang: Nangkanya Dinikmati, NU Kena Getahnya

penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kemenag adalah penelusuran aliran dana ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
DUKUNG PENEGAKAN HUKUM --- Pengasuh PP Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (akrab disapa Gus Baehaqi) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama pada 2023–2024 yang menyeret sejumlah nama tokoh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Salah satu fokus baru dalam penyidikan dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kemenag adalah penelusuran aliran dana ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU.

Kerja sama antara KPK dan PPATK dilakukan untuk melacak aliran uang yang terindikasi sebagai bagian dari praktik jual beli kuota haji, yang disinyalir melibatkan perantara hingga level tertinggi Kementerian Agama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, langkah KPK menelusuri dana ke organisasi keagamaan bukan bertujuan untuk menyudutkan atau mendiskreditkan pihak tertentu.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Persengkongkolan Jahat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan di Kemenag

“Tentunya bukan dalam artian kita mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut,” ujar Asep Guntur kepada wartawan dikutip, Jumat (12/9/2025).

Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan pada 11 Agustus 2025, KPK telah memeriksa banyak saksi, menggelar penggeledahan, serta menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini.

Beberapa tokoh terkait PBNU yang telah diperiksa oleh KPK antara lain Menteri Agama periode 2020–2024 Gus Yaqut, ketua satgas GKMNU dan eks Ketum GP Ansor H Isfah Abidal Aziz, Ketua PBNU dan Stafsus Menag Zainal Abidin, 
dan Wasekjen PP GP Ansor periode 2024–2029 Habib Syarif Hamzah.

Terkait Saiful Bahri, Wasekjen PBNU Lukman Hakim menegaskan yang bersangkutan bukan staf sekretariat PBNU, melainkan anggota nonaktif LWP PBNU 2022–2027.

Menanggapi langkah KPK, Pengasuh PP Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (akrab disapa Gus Baehaqi) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

Ia menyebut, NU harus menjunjung tinggi keadilan dan tidak alergi terhadap proses hukum, terlebih jika menyangkut nama baik organisasi.

“Itu kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Enggak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapa pun harus hormati proses hukum,” tegasnya.

Gus Baehaqi mengingatkan pentingnya membersihkan NU dari anasir koruptif, yang mungkin menempel demi keuntungan pribadi.

“Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mencari untung. Ini namanya money laundering. Nangkanya dinikmati, NU-nya kena getah,” katanya.

BERITA VIDEO : KPK CEGAH YAQUT CHOLIL KE LUAR NEGERI TERLIBAT KASUS KORUPSI PENAMBAHAN KUOTA HAJI

Mengutip dawuh KH Hasyim Asy’ari, Gus Baehaqi menyebut NU sebagai jam’iyyah yang memperjuangkan keadilan dan perbaikan sosial.

Karena itu, semua bentuk penyimpangan harus diberantas, termasuk yang bersembunyi di balik nama besar NU.

Ia juga mengingatkan agar PBNU tidak dijadikan tempat "mangkal geng atau kelompok serakah" yang menyimpang dari khidmah sejati kepada agama dan bangsa.

“Kepada KPK, jangan takut pada yang bersalah. Tegakkan keadilan,” tutupnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved