Warga Sudah Muak dengan Tot Tok Wuk Wuk, Mobil Pejabat Masih Nekat Menyalakan Strobo

Pantauan Senin pagi, masih ada sejumlah kendaraan yang menggunakan tot tok wuk wuk

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Alfarizy
STROBO - Mobil dinas yang dikawal oleh kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) melintas di Jalan Sudirman arah Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/9/2025) pagi. Belakangan sedang ramai penolakan terhadap penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan pejabat.  

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Masyarakat yang muak terhadap penggunaan berlebihan atas sirene dan strobo, menggaungkan gerakan stop tot tot wuk wuk.

Di tengah gencarnya aksi stop penggunaan sirene dan strobo, masih ada sejumlah kendaraan yang menggunakan strobo yakni lampu kedip-kedip berwarna.

Alat ini memancarkan cahaya berkelip (lampu sirene) serta suara khusus untuk memberi tanda adanya kendaraan tertentu di jalan raya.

Amatan wartawan Tribunnews di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025) pagi, sejumlah kendaraan masih terlihat menggunakan lampu rotator.

Sejak sekira pukul 06.45 sampai 08.30 WIB, beberapa mobil dinas tampak menyalakan rotator saat melintas di jalur utama Sudirman arah Bundaran HI maupun sebaliknya.

Baca juga: Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan

Terlihat ada mobil dinas yang mendapatkan pengawalan dari kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) yang menyalakan lampu rotatornya.

Selain itu, ada pula mobil pejabat dengan kode pelat ZZR yang terlihat menggunakan hal serupa. 

Kendati begitu, kendaraan patwal tersebut tidak menyalakan rotator atau sirenenya saat melintas di kawasan Dukuh Atas.

Mobil patroli polisi lalu lintas yang melintas di kawasan itu juga tampak menghidupkan lampu rotator.

Meski demikian, tidak ada sirene yang dibunyikan dari seluruh kendaraan tersebut.

Arus lalu lintas di kawasan itu terpantau lancar. 

Kendaraan pribadi, angkutan umum, dan bus TransJakarta dapat melintas tanpa hambatan berarti.

Situasi di lapangan ini berbanding terbalik dengan kebijakan yang baru saja ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. 

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved