Rokok Ilegal
Pedagang Rokok Ilegal Ngaku Setor ke Oknum Aparat Kemanan, Omzet Bisa Capai Rp 60 Juta
Bisnis rokok ilegal di Jakarta disebut setor ke oknum aparat. Omzet pedagang capai Rp60 juta per bulan.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Di tengah panas terik siang Jakarta Barat, deretan warung kecil di pinggir jalan ramai didatangi pembeli.
Sekilas tampak seperti warung kelontong biasa. Namun jika diperhatikan lebih dekat, lapak-lapak itu menjual rokok dengan harga jauh di bawah pasaran.
Kotak-kotak rokok bermerek asing tersusun rapi di meja kayu. Pembeli datang silih berganti, berhenti sebentar dengan sepeda motor, lalu pergi lagi hanya dalam hitungan menit.
Tidak ada papan nama. Tidak ada promosi mencolok. Namun omzetnya mencapai jutaan rupiah per hari.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Maut di Pademangan, Empat Orang Tewas Termasuk 2 Anak Kecil dan Ibu Hamil
Baca juga: Suasana Memanas di Medan Satria, Puluhan Warga Usir Petugas BPN, Tolak Ukur Lahan 2,3 Hektare
Di balik transaksi cepat itu, tersimpan cerita tentang bisnis rokok ilegal yang terus bergulir meski razia kerap digelar.
Seorang pedagang bernama Samin mengaku lapaknya aman karena ada “pengaman” dari oknum aparat. Ia menyebut ada setoran rutin yang membuat mereka tidak khawatir ketika razia mendekat.
“Kalau mau ada razia, dia nelepon dulu. Disuruh tutup,” kata Samin saat ditemui Tribunnews.com di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/10/2025).
Samin berjualan di lapak sederhana berukuran sekitar satu meter. Di atas meja, terhampar merek rokok asing seperti Papi Mami, L300, Luxio, Esss, hingga Lacoste.
Harga per bungkusnya hanya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Selama satu jam pengamatan, tercatat 17 pembeli datang, sebagian besar pria dewasa.
Transaksi berlangsung cepat menyerupai sistem drive-thru. Pembeli datang, memilih rokok, bayar tunai, lalu pergi.
Samin menyebut ada dua skema dalam bisnis ini: beli putus dan konsinyasi.
Pada sistem beli putus, pengecer membeli langsung dari tengkulak dengan modal sekitar Rp50 juta. Barang dikirim dari daerah seperti Pamekasan, Madura, dan Surabaya.
“Kalau mau komplit, modalnya segitu. Tapi lebih aman main putus, enggak pusing kalau enggak laku,” ujarnya.
Sementara konsinyasi hanya berlaku untuk pengecer yang sudah dipercaya. Barang dititipkan dan keuntungan dihitung dari hasil penjualan.
Omzet Besar
Meski hanya karyawan, Samin mengaku omzet lapak bisa mencapai Rp2 juta per hari. Keuntungan bersih bosnya disebut mencapai Rp60 juta per bulan.
“Satu slop L300 itu untungnya Rp35 ribu. Kalau sehari laku 20 slop, ya tinggal hitung,” katanya.
Samin juga pernah terjaring razia Bea Cukai. Barang dagangannya disita, tapi ia tidak ditahan. Sejak ada setoran rutin ke oknum polisi, rasa was-wasnya berkurang.
“Bos kasih Rp1 juta per bulan untuk satu lapak,” ucapnya.
Tribunnews.com sudah meminta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, namun keduanya belum merespons.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Murry menyatakan akan berkoordinasi dengan Polsek terkait informasi tersebut.
Latif (bukan nama sebenarnya), pedagang rokok ilegal lain di kecamatan berbeda, mengaku hanya buka lapak setelah pukul 16.00 WIB. Ia menyesuaikan waktu dengan patroli Satpol PP.
“Deg-degan mas, apalagi punya anak bini. Tapi bos bilang tenang, dia tanggung jawab,” tutur Latif.
Omzet hariannya juga berkisar Rp2 juta. Latif menggantikan pedagang sebelumnya yang masih remaja. “Baru tiga hari kerja, lumayan Rp100 ribu sehari,” ujarnya.
Pembeli rokok ilegal didominasi pengemudi ojek online dan pelajar SMA. Mereka mencari harga yang lebih murah dibanding rokok legal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menindak penjual rokok ilegal di warung maupun marketplace.
“Sudah terdeteksi siapa saja yang jual, kita akan mulai tangkap,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).
Ia juga mengimbau pemilik platform e-commerce untuk segera memblokir akun penjual barang ilegal. Pemerintah berencana melakukan inspeksi ke warung-warung yang menjual rokok tanpa cukai.
“Saya akan datangi secara random,” tegasnya.
Di tengah naiknya harga rokok legal dan lemahnya pengawasan, bisnis rokok ilegal tetap subur.
Pedagang seperti Samin dan Latif tahu risikonya, namun mereka juga tahu jalur “aman” yang bisa dibeli.
Sementara polisi belum memberi jawaban dan pemerintah baru mulai bergerak, satu pertanyaan tetap menggantung, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari bisnis ini?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Main Air di Lubang Proyek, Tiga Anak di Setu Bekasi Ditemukan Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung, Pramono dan Khoirudin Pastikan Pedagang Masih Boleh Jual Rokok |
|
|---|
| Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi |
|
|---|
| Kisah Bocah SD di Cipayung Temukan HP di Jalan, Bikin Terharu Saat Datangi Polsek Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Berikut Putusan MKD DPR RI untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbah, dan Adies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pedagang-rokok-ilegal-menjajakan-dagangannya-di-kawasan-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.