Berita Tangerang
Parkir Semrawut Diduga Picu Aksi Perusakan Belasan Jok Motor Mahasiswa Unpam
perusakan belasan jok motor mahasiswa ini menunjukkan perlunya peningkatan fasilitas keamanan kampus.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Belasan jok motor mahasiswa Unpam 2 disayat pria tak dikenal dan terekam CCTV, namun kualitas rekaman buram.
- Mahasiswa menduga aksi dilakukan acak, dengan motor parkir sembarangan lebih sering jadi sasaran.
- Polisi belum menangani kasus karena tidak ada laporan resmi dari kampus maupun mahasiswa.
TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG --– Sejumlah jok sepeda motor milik mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan, ditemukan dalam kondisi rusak pada Selasa (11/11/2025).
Aksi perusakan yang dilakukan seorang pria tak dikenal yang merusak jok motor secara acak terekam kamera pengawas pada Kamis (13/11/2025).
Galang Ilhami (23), mahasiswa semester tujuh yang menjadi salah satu saksi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurutnya, pelaku melintas dengan santai sambil menyayat jok motor menggunakan benda tajam.
Baca juga: Pembuang Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Digantung di Portal Gang Pekayon Jaya Masih Misterius
“Cara dia lewat biasa saja, tapi tangannya sambil memegang benda itu lalu menyayat jok. Asal sayat saja, seperti disengaja,” ujar Galang saat ditemui di Unpam 2, Serpong, Tangsel, Jumat (14/11/2025).
Galang menilai pelaku menyerang secara acak tanpa memilih jenis kendaraan.
Namun ia mengamati bahwa motor yang diparkir sembarangan lebih banyak menjadi sasaran.
Richard (23), mahasiswa lainnya, memperkirakan jumlah motor yang rusak mencapai belasan unit.
Ia menyebut muncul berbagai dugaan mengenai motif pelaku, mulai dari bukan mahasiswa hingga aksi balas dendam akibat area parkir yang kerap semrawut.
“Katanya gara-gara parkir sembarangan, sering menutup jalan. Mungkin dia kesal,” jelasnya.
Meski demikian, para mahasiswa sepakat bahwa insiden perusakan belasan jok motor mahasiswa ini menunjukkan perlunya peningkatan fasilitas keamanan kampus.
Baik Galang maupun Richard menilai kualitas CCTV di area parkir rendah sehingga menyulitkan identifikasi pelaku.
“CCTV gambarnya buram, jadi pelakunya sulit terlihat,” kata Galang.
Richard berharap pihak kampus segera memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mohon keamanan diperketat dan CCTV ditambah supaya tidak ada kejadian lagi,” ujarnya.
Belum ada laporan resmi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Joko, menyebut hingga Jumat (14/11/2025) belum ada laporan resmi dari pihak kampus maupun mahasiswa terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tanpa laporan, polisi tidak dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa kasus semacam ini biasanya sulit diproses apabila pihak yang dirugikan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Tidak ada laporan terkait kasus tersebut, dan biasanya kasus seperti ini sulit diselesaikan jika hanya secara kekeluargaan,” ujar AKP Joko.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pelaku Perusakan Jok Motor di Unpam 2 Masih Misterius, Mahasiswa Keluhkan CCTV Buram
Jok Motor Rusak Disayat Benda Tajam, Polsek Serpong: Belum Ada Laporan Masuk
Mahasiswa Unpam 2 Resah, Jok Motor Diserang Secara Acak oleh Pria Tak Dikenal
| Mahasiswa Unpam Heboh, Belasan Jok Motor Disayat Pria Misterius saat Siang Bolong |
|
|---|
| Herbalife Run 2025, Ibu Muda Ajak Anak Kembar Ikut Lari Bareng, Bocorkan Rahasia Kompak dan Kuat |
|
|---|
| Terlibat Pemalsuan Tiket Indonesia vs Argentina, Oknum PHL Dishub Kota Tangerang Dipecat |
|
|---|
| BFI Run 2023 Rebut Total Hadiah Rp300 Juta, dan Berkesempatan ikut Maraton di Berlin dan Istanbul |
|
|---|
| Pemkot Tangerang Selatan Gelontorkan Rp500 Juta dari APBD untuk Hadiah Tangsel Maraton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sejumlah-jok-motor-mahasiswa-Universitas-Pamulang-2-di-Serpong-ditemukan-rusak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.