Berita Internasional
Netanyahu Kembali Mangkir di Sidang Korupsi, Minta Penangguhan 2 Pekan
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengulur-ngulur sidang korupsi yang menjeratnya.
TRIBUNBEKASI-Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengulur-ngulur sidang korupsi yang menjeratnya.
Pihak Netanyahu meminta pemunduran jadwal sidang korupsi yang harusnya digelar pada Minggu (12/4/2026).
Diketahui seharusnya Netanyahu melanjutkan persidangan korupsi yang menjeratnya setelah satu bulan lebih tertunda karena perang Iran.
Setelah gencatan senjata disepakati Iran, persidangan korupsi Netanyahu kembali dilanjutkan lantaran status darurat Israel telah dicabut.
Seharusnya Netanyahu menjalani persidangan lanjutan pada Minggu (12/4/2026).
Namun demikian dimuat Reuters pihak Netanyahu memberikan surat permohonan penangguhan jadwal sidang.
Anehnya, Netanyahu meminta waktu dua pekan penangguhan sidang persis dengan gencatan senjata yang tengah berlaku antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
"Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis yang telah terjadi di Negara Israel dan di seluruh Timur Tengah akhir-akhir ini, Perdana Menteri tidak akan dapat memberikan kesaksian dalam persidangan setidaknya selama dua minggu ke depan," demikian bunyi pengajuan ke Pengadilan Distrik Yerusalem.
Disebutkan bahwa sebuah amplop tersegel yang merinci alasan-alasan rahasia tersebut telah dikirimkan ke pengadilan, yang akan memberikan putusan setelah pihak penuntut mengajukan tanggapannya.
Sebenarnya kasus korupsi Netanyahu sudah terkatung-katung sejak tahun 2019 atau 7 tahun lamanya.
Dimuat situs Israelypoliciforum kronologi korupsi Netanyahu berlangsung sedari tahun 2019.
Kasus korupsi yang menjerat Netanyahu dimulai sejak 21 November 2019.
Saat itu Perdana Menteri Netanyahu didakwa dengan tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Kemudian Netanyahu pada tahun 2020 sudah dilarang mengangkat hakim atau legislasi yang dapat memengaruhi persidangan korupsi yang sedang dihadapinya.
Jaksa Agung saat itu, Avichai Mandelblit, mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Distrik Yerusalem pada 28 Januari 2020, memulai persidangan Netanyahu, yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga: Trump Kirim Surat ke Presiden Israel, Minta Benjamin Netanyahu Diampuni Penuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Presiden-AS-Donald-Trump-kanan-dan-Perdana-Menteri-Israel-Benjamin-Netanyahu.jpg)