Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Reshuffle Kabinet

Prabowo Lantik Eks Napi Mohammad Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, jadi Menteri Lingkungan Hidup, Senin (27/4/2026).

Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
MANTAN NARAPIDANA- Jumhur Hidayat di Istana, Jakarta, Senin (27/4/2026). Jumhur Hidayat dilantik Prabowo menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur adalah mantan Narapidana kasus berita bohong. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Ringkasan Berita:
  • Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup, berbekal rekam jejak sebagai aktivis buruh dan mantan Kepala BNP2TKI.
  • Jumhur dikenal aktif sejak gerakan mahasiswa ITB, pernah dipenjara dalam kasus aktivisme, dan kemudian memimpin KSPSI sejak 2022.
  • Rocky Gerung yang hadir di pelantikan sebagai wakil masyarakat sipil menyebut Jumhur sosok intelektual yang dinilai bisa memberi kontribusi di kabinet.
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, jadi Menteri Lingkungan Hidup, Senin (27/4/2026).

Jumhur Hidayat adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Jumhur dikenal sebagai aktivis buruh senior dengan rekam jejak panjang di dunia pergerakan, birokrasi hingga organisasi pekerja.

Aktif Bergerak sejak Mahasiswa ITB

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968.

Namanya mulai dikenal saat aktif dalam gerakan mahasiswa di Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) sejak 1986.

Ia terlibat dalam sejumlah aksi membela petani, termasuk kasus Kedung Ombo dan Kacapiring.

Pada 1989, Jumhur sempat ditangkap karena aksi penolakan terhadap kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, ke kampus.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Ini 6 Pejabat yang Dilantik Prabowo di Istana Negara

Baca juga: 7 Tokoh Datang ke Istana Negara di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Ada Dudung dan Syahganda Nainggolan

Baca juga: Profil Jumhur Hidayat, Ketua KSPSI yang Dikabarkan Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Akibat kasus tersebut, ia menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

Pernah Pimpin BNP2TKI dan Berstatus Mantan Narapidana

Karier Jumhur berlanjut di pemerintahan saat dipercaya memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia menduduki posisi itu selama tujuh tahun sebelum diberhentikan pada 2014.

Setelah itu, Jumhur kembali aktif dalam gerakan sosial dan isu ketenagakerjaan.

Status mantan narapidana juga sempat melekat pada Jumhur setelah ia divonis 10 bulan penjara pada November 2021 terkait kasus penyebaran berita bohong yang memicu keonaran, khususnya kritik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja melalui media sosial.

Meski demikian, kiprahnya di dunia buruh terus berlanjut hingga terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI pada 2022.

Rocky Gerung Diundang sebagai Wakil Masyarakat Sipil

Pengamat politik Rocky Gerung mengungkap alasan kehadirannya dalam pelantikan pejabat di Istana Kepresidenan, Senin (27/4/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved