Selasa, 28 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Reshuffle Kabinet

Prabowo Lantik Eks Napi Mohammad Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto, jadi Menteri Lingkungan Hidup, Senin (27/4/2026).

Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
MANTAN NARAPIDANA- Jumhur Hidayat di Istana, Jakarta, Senin (27/4/2026). Jumhur Hidayat dilantik Prabowo menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur adalah mantan Narapidana kasus berita bohong. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Rocky mengatakan dirinya hadir karena menerima undangan resmi untuk menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.

Ia menyebut kehadirannya mewakili unsur masyarakat sipil.

Rocky Gerung Mengaku Diundang sebagai Wakil Masyarakat Sipil

Menurut Rocky, kehadirannya di Istana bukan tanpa alasan, melainkan sebagai penanda bahwa unsur masyarakat sipil juga dilibatkan dalam momentum kenegaraan.

Pelantikan Jumhur-
Pelantikan Jumhur Hidayat- Rocky Gerung hadir dalam pelantikan Jumhur Hidayat jadi Menteri Lingkungan Hidup di Istana, Jakarta, Senin (27/4/2026). Jumhur Hidayat dilantik Prabowo menjadi Menteri Lingkungan Hidup. (Tangkapan Layar/Tribunnews/Igman Ibrahim)

“Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan,” ujar Rocky Gerung kepada wartawan.

Ia menilai pelantikan pejabat negara juga menjadi simbol keterbukaan pemerintah terhadap berbagai kalangan.

Singgung Jumhur dan Efektivitas Kabinet

Dalam pernyataannya, Rocky juga menyinggung sosok Jumhur yang ikut mendapat perhatian dalam pelantikan tersebut.

Menurut dia, kabinet dapat berjalan efektif dengan keterlibatan berbagai tokoh, termasuk mereka yang memiliki pengalaman dan latar belakang beragam.

Rocky bahkan menyinggung Jumhur sebagai mantan narapidana dalam kasus penyebaran berita bohong, namun tetap menyebutnya seorang intelektual dikutip dari tribun video

Sebut Jumhur Sosok Intelektual

Meski menyinggung status hukum Jumhur di masa lalu, Rocky menilai hal itu tidak menghapus kapasitas intelektual yang dimiliki.

Ia menilai pengalaman dan gagasan seseorang tetap bisa memberi kontribusi dalam pemerintahan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved