Kamis, 11 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Libur Nasional

Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Apakah Senin 15 Juni Cuti Bersama?

Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Chat GPT/TribunBekasi
TANGGAL MERAH- Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Lantas apakah Senin 15 Juni 2026 cuti bersama? (ChatGPT/TribunBekasi) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H berdasarkan SKB Tiga Menteri.
  • Tidak ada cuti bersama pada Senin, 15 Juni 2026, sehingga masyarakat hanya libur satu hari saja.
  • Juni 2026 memiliki dua hari libur nasional: 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan 16 Juni (Tahun Baru Islam), tanpa tambahan cuti bersama untuk yang terakhir.

 

TRIBUNBEKASI.COM- Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Senin 15 Juni 2026 Bukan Cuti Bersama

Meski Selasa, 16 Juni 2026 merupakan tanggal merah, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Senin, 15 Juni 2026. Artinya, masyarakat hanya memperoleh libur satu hari pada Selasa, 16 Juni 2026.

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi salah satu hari libur nasional yang diperingati pada Juni 2026.

Baca juga: Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?

Berbeda dengan beberapa hari besar lainnya, peringatan ini tidak disertai cuti bersama sehingga aktivitas kerja dan sekolah tetap berlangsung normal pada sehari sebelumnya.

Daftar Tanggal Merah Juni 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada Juni 2026, yaitu:

Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026 berdekatan dengan akhir pekan sehingga membentuk libur panjang mulai Sabtu, 30 Mei 2026 hingga Senin, 1 Juni 2026.

Sementara itu, libur Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni 2026 tidak diikuti cuti bersama sehingga hanya berlangsung selama satu hari.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved