Berita Artis
Nikita Mirzani Tersenyum Bahagia Dalam Sidang, Optimis Keterangan 4 Saksi Bisa Ringankan Hukumannya
Niki Mirzani menanyakan soal sistem pembuatan laporan polisi, dimana dalam kasusnya, yang jadi pokok perkara adalah sebuah produk skincare.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
"Dalam hukum perdata, yang harus nya membuat laporan adalah perusahaan, bukan salah satu dewan direksi atau pemilik saham. Yang buat laporan harus perusahaan skincare," ujar Subani.
Nikita Mirzani terlihat tersenyum sumringah usai mendengar keterangan dari Subani, diduga pernyataan saksi ahli bisa meringankan hukumannya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Ekspresi Muram Tasya Farasya di Sidang Cerai Perdana Pengadilan Agama Jaksel Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Andre Taulany Sudah Satu Tahun Tak Serumah dengan Erin, Berharap Ingin Segera Akhiri Pernikahannya |
![]() |
---|
Lania Fira Tak Sulit Perankan Wanita Manja Menakutkan di Film Rest Area, Punya Kepribadian Ganda? |
![]() |
---|
Donita Syok Kista Hilang Begitu Saja, Ungkap Rutin Minum Air Zamzam di Tanah Suci |
![]() |
---|
Manggung Lagi dengan Mey Chan, Maia Estianty akan Comeback dengan Duo Maia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.