Vonis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tetap Tampil Ceria Jelang Vonis Hakim Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani tampak mondar mandir untuk mengambil perlengkapannya yang dibawa oleh keluarga, yang datang ke Pengadilan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bintang film dan presenter Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys, atas dengan dasar pencemaran nama baik produk skincarenya.
Nikita Mirzani tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, ia dibawa dari Rutan Pondok Bambu ke Pengadilan untuk disidangkan.
Pantauan Wartakotalive.com, Nikita Mirzani tampak menggunakan busana serba hitam dan rompi merah tahanan Kejaksaan masuk ke ruang tunggu Pengadilan, didampingi beberapa petugas.
Baca juga: Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan, Kira-kira Apa Putusan Hakim?
Wanita yang akrab disapa Niki itu tidak menunjukkan raut wajah sedihnya kepada awak media yang sudah menanti kehadirannya.
Padahal, ia akan menghadapi babak akhir kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan TPPU dengan korban Reza Gladys.
Nikita Mirzani tampak umbar senyum kepada awak media, bahkan ia begitu ceria saat menyapa penggemar dan kerabatnya yang menanti diluar ruang tunggu tahanan Pengadilan.
Nikita Mirzani tampak mondar mandir untuk mengambil perlengkapannya yang dibawa oleh keluarga, yang datang ke Pengadilan.
Bahkan, Nikita Mirzani Mawardi tampak berjalan bagaikan model seperti sedang berada di catwalk. Wajahnya sangat ceria, ia juga memutarkan badannya layaknya seorang model.
"Doain ya teman-teman," ujar Nikita Mirzani.
Setelahnya, Nikita Mirzani pun masuk kembali ke ruang tahanan Pengadilan untuk bersiap-siap menghadapi persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
BERITA VIDEO : GAYA MEWAH NIKITA MIRZANI SAAT SIDANG PAKAI KALUNG MEWAH RP 40 JUTA

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.