Kasus Narkoba

Pemasok Ganja dan Sabu ke Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup  

Polisi menjerat pemasok narkoba ke Onadio Leonardo berinisial KR dengan pasal berat terkait peredaran narkotika golongan I.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Ist. Dok polres Jakbar
KELUAR DARI LOBI POLRES --- Momen artis sekaligus musisi Onadio Leonado keluar dari lobi Polrestro Jakarta Barat. Sementara itu polisi sudah menetapkan pemasok narkoba kepada aktor dan musisi Onadio Leonardo alias Onad sebagai tersangka.  

“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kasus yang sama, seorang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. 

Kombes Budi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap KR dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pemasok barang bukti narkotika yang digunakan Onad.

“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya. Asal barang bukti dibeli dari KR,” kata Budi. 

BERITA VIDEO : UNGGAHAN FOTO ONADIO LEONARDO SEBELUM DITANGKAP POLISI

Sebelumnya, polisi menetapkan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menanggapi status Onadio dalam kasus itu.

“Untuk status OL (Onadio Leonardo) sebagai korban penyalahguna narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada Onad.

“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan motif penggunaan narkotika oleh Onad diduga berkaitan dengan masalah pribadi.

"Motifnya karena persoalan pribadi,” ungkapnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved