Sabtu, 18 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Seleb

Denada Minta Kasus Gugatan Damai di Luar Pengadilan, Bentuk Pengakuan Ressa Rizky Anak Kandung ?

Ada pernyataan menarik dari mulut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan terkait gugatan Ressa Rizky Rosano (24)

Editor: Joseph Wesly
Instagram/@denadaindonesia
MINTA KASUS DAMAI- Pria bernama Ressa Rizky Rosano (24) asal Banyuwangi menggugat Denada Rp 7 miliar. Denada lewat kuasa hukumnya minta agar kasus gugatan diselesaikan di luar pengadilan secara kekeluargaan. 

Ringkasan Berita:
  • Denada melalui kuasa hukumnya mengajukan penyelesaian perkara di luar pengadilan, meski gugatan perdata Ressa Rizky Rosano senilai Rp 7 miliar telah disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
  • Kuasa hukum Ressa menilai permohonan mediasi menunjukkan itikad baik, namun belum dapat dimaknai sebagai pengakuan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada.
  • Pihak Ressa membuka pintu damai dan siap mengikuti mekanisme dengan harapan perkara dapat diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BANYUWANGI- Ada pernyataan menarik dari mulut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan terkait gugatan Ressa Rizky Rosano (24).

Ressa Rizky Rosano adalah pria asal Banyuwangi yang menyebut dirinya adalah anak kandung wanita yang akrab disapa Denada Tambunan tersebut.

Karena merasa diterlantarkan, Ressa menuntut wanita yang disebutnya ibu kandungnya tersebut sebesar Rp7 miliar.

Uang tersebut sebagai kompensasi karena sudah menelantarkannya selama ini. 

Dia juga mengaku selama ini tidur di gudang dan putus kuliah karena tidak ada biaya.

Selain itu, dia mengaku seumur hidupnya tidak mengenal sang ibu dan hidup bersama neneknya yang selama ini dianggap ibu kandungnya sendiri.

Denada minta diselesaikan di luar persidangan

Meski kasus itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur dan sidang perkara telah digelar pada Kamis (15/1/2026), namun Denada mengampungkan satu permohonan.

Denada yang diwakili oleh kuasa hukumnya justru menawarkan opsi penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan.

Menurut kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada
pihak Denada berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum mediasi di luar persidangan.

Baca juga: Respons Denada Dituntut Rp 7 Miliar oleh Ressa Rizky yang Mengaku Anaknya

“Harapannya bisa bertemu dalam forum mediasi di luar pengadilan. Waktunya nanti akan disesuaikan dengan jadwal Denada,” kata Ronald.

Ia menyebutkan, komunikasi yang diinginkan Denada mengarah pada penyelesaian secara damai.

“Jadi harapannya mereka bisa menjalin komunikasi kalau memungkinkan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Simbol pengakuan bahwa Ressa anak kandung?

Tawaran damai tersebut akhirnya memunculkan pertanyaan apakah langkah Denada itu dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan bahwa Ressa merupakan anaknya.

Ronald menegaskan dirinya belum bisa menafsirkan sejauh itu.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved