TAG
petugas badan ad hoc
-
Sesuai Aturan KPU, Petugas Badan Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Dunia, Dapat Santunan Rp36 Juta
Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Hingga 16 Februari, 35 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Meninggal Selama Proses Pemungutan-Hitung Suara
Dari 35 orang yang meninggal tersebut, 3 orang diantaranya merupakan anggota PPS, 23 orang KPPS, dan 9 orang Linmas.
Sabtu, 17 Februari 2024