TOPIK
Pembunuh Gadis Penagih Utang
-
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan sertifikat tanah milik Almaidah itu dijaminkan ke salah satu bank swasta dengan nilai Rp50 juta.
-
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kejiwaan Sunardi.
-
Atas perbuatan keji itu, anak korban Almaida, Edi Rianto, meminta agar pihak Kepolisian memberikan hukuman berat kepada Sunardi.
-
Edi Rianto menuturkan, Sunardi merupakan sosok yang tempramental atau mudah tersulut emosi. Ibunya pun kerap jadi sasaran KDRT oleh Sunardi.
-
kebiasaan Sunardi yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan itu sering dikeluhkan oleh keluarga.
-
Meski menerapkan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pembunuhan berencana oleh tersangka Sunardi.
-
Selain berjudi, Sunardi juga diketahui sering mengonsumsi minuman keras (miras) dan melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
Setelah sekian lama mendapat kabar Almaidah, ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru.
-
Sehingga, ketika ditanya keluarga Almaidah terkait peristiwa itu Sunardi selalu menjawab tidak pernah bertemu.
-
Kurang lebih dua jam, akhirnya kawanan polisi berhasil mengevakuasi jasad korban pembunuhan yang ada dalam septic tank tersebut
-
Kurang lebih dua jam, akhirnya kawanan polisi berhasil mengevakuasi jasad korban pembunuhan yang ada dalam septic tank tersebut
-
Titik area septictank tempat kubur jasad istri itu ditutupi kain disekilingnya. Pembongkaran dimulai sejak pukul 11.00 WIB.
-
Sunardi ditangkap polisi tak lama usai penemuan jasad korban Sri Pujiyanti (23), di dalam rumah Sunardi itu sendiri.
-
Korban pembunuhan diketahui bernama Sri Pujiyanti (23), seorang penagih utang bank keliling. Dia tewas dicekik oleh nasabahnya bernama Sunardi (43).
-
Seno mengungkapkan, bahwa kejadian pembunuhan ini bermula ketika korban menagih cicilan koperasi di kediaman pelaku Senin (3/2/2025) pukul 15.00