Kabar Artis

Polda Metro Jaya Mediasi David NOAH dan Lina Yunita dalam Kasus Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar

Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 Miliar yang menjerat David NOAH terus bergulir.

Editor: Valentino Verry
warta kota/bayu indra permana
Polda Metro Jaya akan mediadi David NOAH dengan Lina Yunita, Senin (30/8/2021), terkait kasus dugaan penipuan. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menjerat David NOAH terus bergulir.

Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan mediasi antara David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dengan pelapor, Lina Yunita.

Keduanya akan dipertemukan untuk sama-sama mengungkapkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,15 miliar yang dituduhkan ke David bersama dua rekannya Y dan EAS.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Harap Tempat Hiburan Malam, Bioskop dan Restoran Dilonggarkan di Masa PPKM Level 3

"Kami akan agendakan mediasi antara saudara D dengan pelapor sama-sama membawa bukti-bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

“Mediasi ini diagendakan untuk ketahui berapa jumlah nominal sesuai laporan perkara yang dituduhkan," imbuhnya.

Adapun agenda mediasi itu dijadwalkan pada 30 Agustus 2021.

Dalam mediasi itu, keduanya bakal membawa bukti masing-masing untuk dipaparkan pada penyidik.

"Mudah-mudahan Senin besok, pelapor dan terlapor bisa hadir," tutur Yusri.

Sebagai informasi, David telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 24 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan itu, David diperiksa enam jam dan dicecar 31 pertanyaan.

Baca juga: Dani Ramdan Minta Warga tak Membuang Sampah setelah Jembatan Kali Jambe Diperbaiki

Menurut pengakuannya, David membantah telah melakukan penipuan.

Dia mengaku telah berupaya untuk membayar uang tersebut secara bertahap kepada pihak pelapor.

Sementara dua terlapor lainnya berstatus tersangka dalam perkara lain dan ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi pun akan melakukan pemeriksaan kepada Y dan EAS untuk mengklarifikasi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjerat David.

"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejari Jaksel dalam kasus yang berbeda. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua," terang Yusri. 

Terbaru, polisi membeberkan bahwa dua orang terlapor yang juga berstatus tersangka telah ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved