Berita Bekasi
Salat Jumat di Masjid Pemda Kabupaten Bekasi Wajib Ambil Nomor Antrean Melalui Aplikasi Bebunge
Aturan ini diterapkan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan aturan PPKM
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Pegawai negeri sipil (PNS) maupun warga yang hendak melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Nurul Hikmah di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi wajib mengambil nomor antrian terlebih dahulu melalui aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).
Aturan ini diterapkan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan aturan PPKM dengan kapasitas jamaah hanya 50 persen.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan, meski kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun, namun pemerintah masih membatasi jumlah jamaah salat Jumat sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid.
Karena itu, untuk menjaga agar pelaksanaan salat sesuai dengan protokol kesehatan, ASN maupun masyarakat yang akan menunaikan Salat Jumat di Masjid Nurul Hikmah dipersilahkan mengambil nomor antrian melalui aplikasi Bebunge.
Baca juga: Pemkab Anggarkan Rp 4,9 M Perbaiki dan Percantik Jembatan Kali Jambe Bergaya Ornamen Khas Bekasi
Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Tunggu Kepastian Kucuran Dana Bantuan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Baca juga: Puskesmas Nyatakan Vaksin Pfizer Aman untuk Masyarakat, Terpenting Lakukan Ini Sebelum Suntik
"ASN dan masyarakat yang akan mengikuti salat Jumat di Masjid Nurul Hikmah Pemda, dipersilahkan mendaftar melalui aplikasi Bebunge yang bisa di-download melalui playstore," kata Jaoharul Alam, pada Jumat (27/8/2021).
Setelah mendownload aplikasi Bebunge, pilih menu "Layanan Publik" kemudian klik menu "Masuk Masjid".
Selanjutnya akan diarahkan ke antrian Salat Jumat dengan cara menekan tombol "Ambil Gambar" dan pilih "Kamera" untuk mengambil gambar diri pada saat itu.
Kemudian ijinkan browser untuk mengakses kamera anda untuk mengambil gambar.
"Setelah mendapat Nomor Antrian, screenshot layar HP sebagai bukti kita ketika datang ke masjid," kata Jaoharul Alam.
Dia menyebutkan, selain memuat fitur layanan publik masuk masjid, aplikasi Bebunge juga dilengkapi dengan menu lainnya.
Seperti pengaduan masyarakat, e-government, profil bekasi, informasi terkini Pemkab Bekasi dan layanan publik yang memuat banyak informasi.
Adapun menu yang ditampilkan diantaranya Update Covid-19 Kabupaten Bekasi, LPSE, Perpustakaan Digital, info CSR dan menu lain yang bermanfaat.
"Ke depan, Diskominfosantik akan terus mengembangkan aplikasi Bebunge agar lebih baik dan tentunya dengan fitur yg lebih lengkap, khususnya mengenai pelayanan publik, diseminasi informasi maupun pengaduan masyarakat," terangnya.