Berita Nasional

KPAI Usulkan Enam Rekomendasi kepada Pemerintah Sebelum Menerapkan PTM

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah untuk tak buru-buru menerapkan PTM, sebelum memenuhi enam rekomendasinya.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah memenuhi enam rekomendasi pihaknya, sebelum menggelar PTM. 

Sedangkan 21 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Bekasi, kabupaten Bekasi, Kota Bogor, kabupaten Bogor, Subang, Kota Bandung, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Solo, Kota Semarang, Kota Magelang, kabupaten Tegal, Kota Yogyakarta, Madiun, kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, Kota Mataram, Lombok Barat dan kabupaten Bima.

Hasil pengawasan tahun 2020 menunjukkan ketidaksiapan sekolah sebanyak 83,3 persen, dan  hanya 16,7 persen sekolah yang siap PTM di masa pandemi. 

Selama Januari-Juni 2021 KPAI terus melakukan pengawasan PTM terbatas, pada tahun ini KPAI  sudah melakukan pengawasan ke 42 sekolah pada 12 kabupaten/Kota di 7 provinsi. 

Baca juga: Wakapolda Jamin Target Vaksinasi di Wilayah Penyangga Jakarta Capai 70 Persen Dua Pekan Lagi

Pengawasan PTM dibantu mitra KPAI di daerah, yaitu  KPAD Kota Batam yang  melakukan pengawasan di enam sekolah/madrasah dan KPAD Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan pengawasan di 13 sekolah/madrasah. 

Ketujuh Provinsi tersebut adalah  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dan Banten.  

Sedangkan 12 kabupaten/Kota yang dimaksud adalah Kota Batam, Kabupaten Ketapang,  Pangandaran, Pandeglang, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Mojokerto.

"Adapun hasilnya menunjukkan peningkatan kesiapan PTM yang mencapai 79,54 persen, dan yang belum siap hanya 20,46 persen," kata dia.

Selama bulan Juli-Agustus 2021, KPAI juga menambah jumlah pengawasan penyiapan PTM di DKI Jakarta, diantaranya SMAN 38 Jakarta, SMAN 109 Jakarta, SMAN 13 Jakarta dan SMPN  77 Jakarta, sehingga total menjadi 46 sekolah yang didatangi KPAI untuk pengawasan langsung. 

Baca juga: Ratusan Santri Pondok Pesantren Attaqwa Putra Bekasi di Vaksin oleh TNI AL

Selain melakukan survey tentang program vaksinasi anak dengan sasaran responden anak usia 12-17 tahun, KPAI kata Retno juga telah melakukan pengawasan langsung ketujuh sekolah terkait program vakinasi anak di sejumlah sentra vaksin sekolah di wilayah DKI Jakarta, diantaranya di SMPN 161 Jakarta Selatan, SMPN 88 Jakarta Barat, SMPN 270  dan SMPN 30 Jakarta Utara, SMAN 22 Jakarta Timur, SDN Pasar Baru 07 dan SMAN 20 Jakarta Pusat. 

Sepanjang pantauan KPAI di media massa, ada sejumlah daerah yang sudah melakukan vaksinasi anak usia 12-17 tahun sejak Juli 2021, diantaranya: Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, bahkan Papua. 

Sementara vaksinasi anak yang baru mulai digelar  bulan Agustus 2021, diantaranya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Tidak ditemukan kasus vaksinasi anak yang berefek berat di setiap sentra pengawasan vaksinasi anak, namun di Bali ada dua kasus anak mengalami pusing dan terjatuh setelah divaksin, tepatnya saat observasi pasca vaksin dan langsung mendapatkan pertolongan. 

Setelah diperiksa di IGD oleh dokter, ternyata anak mengaku belum sarapan dan tidur terlalu larut, sehingga pasca vaksin mengalami pusing dan jatuh pingsan.

KPPAD Bali sebagai mitra KPAI sudah mendatangi sekolah dan kediaman kedua anak tersebut, saat bertemu, anak dalam kondisi sudah sangat membaik.

Baca juga: Polsek Rengasdengklok Tangkap Aca yang Tega Menendang Motor Mantan Istri hingga Terjatuh dan Tewas

KPAI juga melakukan survey singkat tentang  “Persepsi Peserta Didik Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun”. Survei yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi google form ini diikuti oleh 86.286 partisipan/responden dari  jenjang pendidian SD/MI/SLB (10 persen), SMP/MTs/SLB (40 persen), MA/SMA/SMA/SLB (50 persen).

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved