Karawang
Polsek Rengasdengklok Tangkap Aca yang Tega Menendang Motor Mantan Istri hingga Terjatuh dan Tewas
Kesal melihat ulah mantan istri yang suka menghina, Aca (63) tega menendang sepeda motor yang dikendarai hingga jatuh dan tewas.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Karawang - Aca (63) tersangka pembunuhan mantan istri tertunduk lesu saat digiring jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Jawa Barat saat diungkap kasus tindak pindana pembunuhan, Selasa (31/8/2021).
Aca warga Kondang, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang ini terlibat cekcok dengan mantan istrinya, Romlah (55), pada 29 Agustus 2021.
Baca juga: Erick Thohir Suntik Penyertaan Modal Negara pada Lima BUMN Infrastruktur
Dalam keadaan emosi usai cekcok tersangka mengejar mantan istrinya yang mengendarai sepeda motor.
Saat di Jalan Dusun Rawamanuk, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya, pelaku menendang istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
"Tersangka ini membuntuti mantan istrinya kemudian korban dipepet lalu tangan korban didorong, dan kendaraan ditendang sehingga korban terjatuh dan kepalanya mengenai beton hingga korban meninggal dunia," kata Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Setiawan.
Saat korban terjatuh, pelaku sempat berhenti melihat kondisi korban.
Baca juga: Karyawan dan Keluarga Industri Perbankan Syariah di Jabodetabek Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
Melihat korban jatuh dalam posisi terlentang mengeluarkan darah di bagian hidung, pelaku langsung pergi tidak menolong korban.
Dijelaskannya, awalnya korban tergeletak jatuh karena kecelakaan lalu lintas.
Akan tetapi dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, korban tewas terjatuh ternyata korban penganiayaan mantan suaminya.
"Dari hasil penyelidikan ternyata ini korban penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Atas hal itu, jajaran Polsek Rengasdengklok langsung menangkap tersangka Aca kurang dari 24 jam.
Baca juga: Keluar dari Pekerjaan dan Memilih Buka Usaha Tanaman Hias di Jatiasih, Eko Raup Puluhan Juta Rupiah
Dari hasil keterangan tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena sakit dan kesal dengan mantan istrinya.
Tersangka yang sudah cerai selama dua tahun itu kerap dihina, bahkan mantan istrinya ini kerap menjual barang-barang berharganya hingga mengadaikan sertifikat tanah.
Bahkan sebelum kejadian, tersangka juga terlibat cekcok karena korban menghina pacar tersangka.
"Dari keterangan tersangka karena sakit hati dengan mantan istrinya, juga ada kesal soal pembagian harta gono-gini ditambah mantan istri menghina pacar tersangka," ungkapnya.