Berita Kriminal
Status Lima Orang Terlapor Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Komisioner: Mereka adalah Pegawai Non PNS
Lima orang terlapor kasus pelecehan seksual di KPI tersebut masih berstatus pegawai non PNS.
"Setelah kasus ini clear, kami akan mengambil kebijakan. Tentu seperti tadi yang saya sampaikan, kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi."
"Kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini," tukasnya.
Diketahui, polisi membeberkan bahwa ada lima orang terlapor dalam kasus tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke MSA.
Lima orang terlapor itu telah dikantongi identitasnya dan saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Kelima terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL.
Kelima orang itu diduga berperan dalam melakukan tindakan pelecehan kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, perkembangan kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan korban telah membuat laporan tersebut pada Rabu (1/9) malam.
"Informasinya laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, terduga korban berinisial MS juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor kemarin.
Kronologis
Sebelumnya beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.
Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.
"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).