Berita Kriminal

Status Lima Orang Terlapor Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Komisioner: Mereka adalah Pegawai Non PNS

Lima orang terlapor kasus pelecehan seksual di KPI tersebut masih berstatus pegawai non PNS.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Foto Ilustrasi: Lima orang terlapor kasus pelecehan seksual di komisi penyiaran Indonesia (KPI) masih berstatus pegawai non PNS. 

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"

"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" tukasnya.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Komisioner KPI Sebut Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Masih Jadi Pegawai Aktif di KPI"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved