Berita Nasional
Komnas HAM Panggil Pengurus KPI dan Polisi untuk Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak akan memanggil pengurus KPI dan jajaran Polsek Gambir untuk mengungkap kasus MS.
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Valentino Verry
"Tentu ini akan sangat memengaruhi psikis korban karena belum adanya penyelesaian sesuai mandat dan kewenangan undang-undang," imbuhnya.
Menurut Beka, peristiwa yang dialami MS mesti ditindak lanjuti agar pemenuhan atas keadilan dan HAM bisa dipenuhi.
Untuk itu, Komnnas HAM dalam hal ini berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus MS.
"Tentu yang dibutuhkan oleh korban adalah hak atas keadilan, hak atas rasa aman maupun hak atas pemulihan korban, sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban itu bisa dipenuhi," tambah Beka.
Baca juga: Komnas Ham Soroti Pemulihan Trauma dan Mental Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan Seksual
Peristiwa yang dialami oleh MS kini tengah diproses oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Langkah pengawasan internal juga dilakukan oleh pihak KPI untuk mengusut peristiwa perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kantor KPI Pusat.
Komnas HAM memastikan korban mendapatkan proses hukum yang transparan, adil dan akuntabel.
Kemudian Komnas HAM juga memastikan korban dapat pemulihan mulai dari psikis, kesehatan dan keamanan.
"Bagaimanapun apa yang dialami korban ketika mengungkap kejadian seperti ini pasti ada rasa kekhawatiran berlebih. Meski ini sudah lama terjadi, potensi untuk kemudian terancam hak atas rasa aman sangat wajar terjadi" ujarnya. (m29/Fandi Permana)