Berita Daerah

Ariza Sebut Pemprov DKI tak Gentar Menindak Pelanggar PPKM, Setelah Izin Usaha Holywings Dibekukan

Wagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan jangan ada pelaku usaha yang nekad melawan kebijakan PPKM, seperti yang dilakukan kafe Holywings.

zoom-inlihat foto Ariza Sebut Pemprov DKI tak Gentar Menindak Pelanggar PPKM, Setelah Izin Usaha Holywings Dibekukan
warta kota/yolanda putri dewanti
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tak segan menindak pelaku usaha yang berani melanggar PPKM.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tegas terhadap pengelola Holywings di Kemang, Jakarta Selatan.

Izin usaha tersebut dibekukan sementara sebab telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan aturan PPKM level 3 di Jakarta.

Baca juga: Mendongeng Bisa Membentuk Karakter dan Tumbuh Kembang Si Buah Hati, Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu mengenai penindaklanjutan pelanggaran Holywings.

"Siapa saja akan ditindak, kami tidak ragu akan backing di belakangnya, akan kami tindak bagi restoran, kafe, tempat perkantoran dan sebagainya," ucap Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Tambahnya, tentu bagi cafe-cafe yang melanggar, seperti yang terjadi, tetap seperti biasa, mau cafe, resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi aturan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Ariza Tersanjung Target Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Ditingkatkan Menjadi 11,4 Juta Dosis

"Kami minta masyarakat tetap disiplin, tetap berada di rumah, melaksanakan protokol kesehatan dengan patuh, taat, disiplin dan bertanggung jawab termasuk melaksanakan PPKM Level 3 ini secara patuh, disiplin dan bertanggung jawab," ucapnya.

Lanjutnya, Kata Ariza ia juga mengimbau untuk para pelaku usaha agar tetap disiplin meskipun saat ini sudah ada beberapa pelonggaran.

"Kami minta semua restoran, kafe agar disiplin sekalipun ada pelonggaran, dimungkinkan dibuka, kami minta tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait jam operasional dan kapasitas. Ya nanti dilihat, yang melanggar yang diberi sanksi, tentu yang lain yang patuh disiplin tetap berjalan seperti biasanya,” tutupnya.

Baca juga: Pemprov DKI Perluas Jangkauan Vaksinasi Covid-19 Merek Moderna dan Pfizer

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved