Berita Bekasi
Sertifikat Vaksin Covid-19 Menjadi Pilihan Pengguna KRL di Stasiun Bekasi: Daripada Menggunakan STRP
Syarat mutlak pemakaian sertifikat vaksin Covid-19 ini ternyata tidak jadi masalah bagi para pengguna KRL Stasiun Bekasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
"Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto," katanya.
Nantinya, Petugas akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama.
Sertifikat Vaksin Covid-19 Dijual Bebas, Harganya Mulai Rp 370 Ribu
Dampak aplikasi PeduliLindungi dibobol, membuat sertifikat vaksin Covid-19 dijual bebas di kalangan masyarakat.
Kasus sertifikat vaksin dijual bebas tersebut membuat pihak kepolisian Polda Metro Jaya turun tangan.
Polisi meringkus pelaku pembobolan aplikasi PeduliLindungi yang nekat menjual bebas sertifikat vaksin.
Diketahui, harga sertifikat vaksin Covid-19 yang dijual oleh pelaku tersebut berkisar Rp 370-500 ribuan.
Pelaku membobol data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi demi mendapat sertifikat vaksin Covid-19.
Aksi itu melibatkan seorang oknum staf Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Staf kelurahan itu pun turut dibantu rekannya untuk menjualnya di sebuah grup media sosial.
Saat gencarnya serbuan vaksinasi Covid-19, ternyata didapati oknum menyalahgunakan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Yakni dengan cara dijual bebas dan dimanfaatkan orang yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 demi bisa keluar bepergian.
"Kami amankan dua pelaku, yakni HH berprofesi sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang menggunakan NIK atau data kependudukan untuk dimasukkan ke aplikasi PeduliLindungi agar bisa mengakses sertifikat vaksinasi."
"Sementara rekannya FH berperan untuk memasarkan dan menjual sertifikat vaksin itu secara ilegal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).