Berita Nasional

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Pegawai KPI juga Somasi Beberapa Akun Medos

uasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual pada pegawai KPI, Tegar Putuhena, mengatakan pihaknya juga menyomasi beberapa akun medsos.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Tegar putuhena kuasa hukum RT dan EO ( baju Hitam), teduga pelaku pelecehan seksual pada pegawai KPI, menyatakan pihaknya juga berencana menyomasi beberapa akun medos yang memojokkan kliennya. 

"Berdasarkan keterangan klien kami bahwa kelima terduga pelaku menawarkan perjanjian perdamaian di atas kertas dengan berbagai syarat."

"Salah satunya adalah klien kami disodorkan untuk mencabut surat laporan polisi di Polres Jakarta Pusat agar tidak dilanjutkan," sambung Rony.

Pada poin persyaratan selanjutnya kata Rony, MS diminta agar mengakui atau sampaikan kepada media bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi.

"Atau kata lain bahwa dia harus meminta maaf kepada khalayak banyak bahwa dia tidak mengalami seperti apa yang diuraikan di dalam press releasenya dia," ucapnya.

Rony mengaku kehabisan akal dengan langkah tersebut, karena tidak melibatkan pihaknya dalam hal ini kuasa hukum.

Padahal, kata Rony, kasus terkait dengan dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat telah masuk dan diproses secara hukum.

"Kalau pun nanti ada penawaran yang disampaikan oleh kelima terduga pelaku sampaikanlah kepada Polres Jakarta Pusat"

"karena ini adalah masuk proses penyelidikan di Jakarta Pusat agar polres Jakarta Pusat sendiri yang memberikan keputusan atas perkara ini," bebernya.

Adanya pertemuan ini, berdasarkan keterangan MS, ada keterlibatan dari pihak KPI dalam hal ini Komisioner.

Hanya saja, dia enggan menyebutkan siapa nama komisioner yang dalam artian memfasilitasi pertemuan MS dengan kelima terlapor itu tanpa kuasa hukum.

"Ada menurutnya (Komisioner) ada yang memfasilitasi tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," tukasnya. (Tribunnews/Fandi Permana)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved