Berita Daerah

Polda Metro Jaya Periksa 14 Petugas Piket di Lapas Kelas I Tangerang saat Kebakaran Terjadi

Untuk memperjelas penyebab kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya periksa 14 petugas piket.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya saat ini tengah memeriksa 14 petugas piket di Lapas Kelas I Tangerang saat kebakaran terjadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 petugas lapas diperiksa oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Mereka yang diperiksa ialah petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Baca juga: Tepergok Berbuat Mesum dengan ABG di Mobil, YouTuber Asal Kota Langsa Aceh Terancam Hukuman Cambuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini polisi sudah menaikkan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan.

Namun, pihak kepolisian belum mengantongi nama tersangka, sehingga semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Surat pemanggilan untuk 20 saksi pun sudah dilayangkan. Dimana 14 di antaranya ialah petugas lapas.

"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang diperiksa. Sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan disini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Kata Yusri ke-14 petugas Lapas yang menjadi saksi ialah petugas yang piket pada malam terjadinya kebakaran.

Baca juga: Tembus Rp 31 Miliar, Transaksi Digital di Toko Kelontong Cetak Rekor

Pihaknya bekerjasama dengan Mapolres Tangerang Kota dalam pemeriksaan tersebut.

"Regu mekanisme penugasan disana ada tujuh blok yang dibagi beberapa shift. Tapi yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 lapas Tangerang," tuturnya.

Rencananya para petugas lapas itu diperiksa Senin (13/9/2021) pukul 10.00 WIB.

Yusri mengatakan bahwa mereka akan diperiksaa adanya dugaan tindak pidana 187 KUHP, 188 KUHP, dan 359 KUHP tentang kebakaran yang diakibatkan kesengajaan.

Selain memeriksa petugas Lapas, polisi juga akan memeriksa Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. 

Baca juga: BNPT Pindahkan 33 Napiter dari Rutan Polda Metro Jaya dan Cikeas ke Sejumlah Lapas

Rencananya Victor akan diperiksa terpisah Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya Lapas Kelas I Tangerang terbakar Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 tahanan tewas terbakar karena tak berhasil selamatkan diri.

Sepekan kemudian, jumlah tahanan yang tewas karena luka bakar bertambah menjadi 45 orang.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved