Berita Nasional
BNPT Pindahkan 33 Napiter dari Rutan Polda Metro Jaya dan Cikeas ke Sejumlah Lapas
Setelah menjalani deradikalisasi, BNPT akhirnya mengirim 33 napi teroris (napiter) ke lapas lain sebagai masa adaptasi dan sosialisasi.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memindahkan 33 narapidana teroris (napiter) dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan Rutan Cikeas ke Lapas Gunung Sindur, Lapas Cipinang.
Pemindahan tersebut dilakukan usai ke-33 napiter telah menjalani sidang dan sudah divonis sesuai hukumannya masing-masing.
Atas keputusan hukum yang inkrah, para napiter akan menjalani program pemasyarakatan di sejumlah rutan tersebut.
Baca juga: Ramalan Shio Kambing 13 September 2021, Asmara dan Karier Alami Guncangan saat Pandemi Virus Corona
"Hari ini melaksanakan pemindahan terhadap 33 napiter yang ada di rutan Polda Metro Jaya dan rutan Cikeas," ujar Dirjen Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono dikutip dari YouTube Humas BNPT, Minggu (12/9/2021).
"Di mana ke-33 ini sudah mendapatkan inkrah dari pengadilan sehingga mereka harus dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan, diantaranya adalah Cipinang, Salemba, Karawang, Gunung Sindur, kemudian di Tasikmalaya dan Bekasi," lanjutnya.
Dalam pemindahan tersebut, para napiter telah melewati rangkain proses dan penilaian yang ditetapkan BNPT.
Diantaranya adalah tahapan untuk melakukan sumpah setia terhadap NKRI hasilnya terbagi dalam dua kategori.
"Ke-33 memang sudah melalui tahapan penilaian, mereka dikategorikan napiter yang sudah dinyatakan setia kepada NKRI, sehingga mereka dalam kategori medium dan gloris," lanjutnya.
Eddy menyebut para napiter telah menjalani serangkaian tes kesehatan termasuk bebas Covid-19.
Tes itu dilakukan agar kondisi 33 napiter sehat seperti saat di rutan sebelumnya.
Baca juga: HM Sampoerna Nilai Segmen SKT di Semester I 2021 Mulai Membaik dan Perlu Diproteksi
"Tentunya napiter ini sebelum berangkat melakukan cek kesehatan, cek rapid tes, kemudian diberikan makan dan minum sehingga mereka diharapkan ketika mereka sampai di lapas itu dalam keadaan sehat kembali seperti ketika berangkatnya," katanya.
Barang-barang napiter turut pengecekan dicek agar tidak ada barang yang terlarang saat pemindahan ke lapas.
Mereka dilarang membawa senjata tajam hingga obat-obatan terlarang.
"Di dalam pelaksanaan pemindahan napiter ini kami melakukan prosedur, selain diperiksa kesehatannya juga dilakukan cek barang-barang bawaannya, mana yang boleh mana yang tidak boleh," katanya.
"Yang jelas mereka tidak boleh membawa senjata tajam dan barang-barang yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.