HUT Karawang
Pedagang Sambut Positif Instruksi Bupati Agar ASN Belanja Rp 338 Ribu di Warung saat HUT Karawang
Instruksi tersebut kata Teh Celli, sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi terhadap pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi corona.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat diminta untuk berbelanja ke warung kecil sebesar Rp 388 ribu dalam rangka Hari Jadi atau HUT ke-388 Karawang.
Demikian intruksi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Teh Celli sapaan akrabnya, menegaskan seluruh ASN itu wajib agar berbelanja kepada pelaku ekonomi rendah atau warung kelontong di dekat rumahnya, lingkungan kantornya maupun tempat lainnya.
"Mereka wajib membeli belanja dengan total nominal Rp 388 ribu dalam satu kali transaksi.
Dan belanjanya harus ke warung biasa, warung kelontong, bukan toko moderen ataupun retail," katanya.
Baca juga: HUT ke-388 Kabupaten Karawang Tetap Digelar Virtual dan Sederhana di Saat PPKM Level 2

Instruksi tersebut kata Teh Celli, sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi terhadap pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi corona.
Dia menginginkan kegiatan peringatan hari ulang tahun mendatang digelar dengan cara berbeda dan sederhana namun bisa dirasakan oleh masyarakat pelosok desa.
Ditegaskannya gebyar HUT Karawang tahun ini harus dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Kita meniadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Sebagai gantinya, diperbanyak kegiatan sosial, dan yang bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya
Terkait intruksi ASN wajib belanja Rp 388 ribu ke warung kelontong, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Asep Junaedi siap menjalankan intruksi tersebut.
"Oh soal itu, ya kami pasti siap untuk bisa belanja ke warung kelontong sebesar Rp 388 ribu," katanya.
Menurutnya, intruksi agar ASN belanja Rp 388 ribu ke warung kecil ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat akibat terdampak pandemi corona.
"Kita tahu kondisi perekonomian apalagi warung-warung kecil ini atau pedagang kecil ini kan terdampak corona, apalagi PPKM kemarin itu kan dibatasi waktu berjualannya," kata dia.
Sementara itu, Usman (30) pedagang warung kelontong belum mengatahui soal instruksi ASN wajib belanja Rp 388 ribu dalam rangka HUT ke-388 Karawang.
Walupun demikian, dia menyambut positif hal tersebut.
"Teu apal (tidak tahu) saya mah, ya bagus kalau itu benar ya. Karena kita kan pedagang kecil kena dampak gara-gara corona," jelas dia.