Berita Daerah

Animal Defenders Bakal Polisikan Pasar Jaya, Jika Somasi Terkait Penjualan Daging Anjing tak Dijawab

Komunitas pecinta satwa, Animal Defenders Indonesia (ADI) akan lappr Polisi jika PD Pasar Jaya tak berbuat apa-apa terkait penjualan daging anjing.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Doni Herdaru Tona, Pendiri dan Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), menunggu respons PD Pasar Jaya terkait penjualan daging anjing. Jika lambat, akan dipolisikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Doni Herdaru Tona, Pendiri dan Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), sebuah komunitas pencinta satwa, bakal membuat laporan ke polisi terkait adanya penjualan daging anjing di Pasar Senen dan pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Pelaporan dugaan tindak pidana itu kata Doni dilakukan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, Pasar Jaya tidak juga menjawab somasinya.

Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Targetkan 300.000 Pelanggan Hingga Akhir Tahun, Usep Rahman Salim: Bahkan Lebih

"Sementara ini kami masih menanti jawaban atas somasi pertama kami," ujarnya, Kamis (16/9/2021).

"Jika tidak ada jawaban, somasi kedua meluncur. Masih nggak ada jawaban dan tindakan, akan kita laporkan ke polisi, karena ini memang ranahnya pidana," imbuh Doni.

Ia menjelaskan somasi pertama dilayangkan 10 September 2021 lalu. 

Somasi katanya dilayangkan berdasarkan hasil temuan dan investigasi ADI. 

Di mana peredaran dan penjualan daging anjing terjadi di Pasar Senen.

Dari somasi inilah Pasar Jaya akhirnya mengakui adanya penjualan daging anjing di Pasar Senen, dan mengklaim pedagangnya sudah diberi sanksi administrarif.

Baca juga: Satu Lagi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal, Total Korban Jadi 49 Orang

"Batas somasi pertama adalah tujuh hari kerja sejak 10 September," katanya. 

Ini berarti sampai 21 September, kata Doni, pihaknya masih menunggu jawaban somasi dari Pasar Jaya.

Jika tidak ada juga jawaban, katanya, pihaknya akan melayangkan somasi kedua, yang batas waktunya juga tujuh hari kerja.

"Jika somasi kedua tak dibalas juga, maka kita akan lapor polisi," kata Doni.

Terkait pengakuan PD Pasar Jaya bahwa ada pedagang di Pasar Senen yang menjual daging anjing dan mereka sudah memanggil dan memberikan sanksi administratif di media massa, Doni menyayangkan hal itu.

Baca juga: Pemprov DKI Sebar Vaksin Moderna dan Pfizer di Seluruh Faskes dan Sentra Vaksin

"Menurut kami, ini belum seperti yang diharapkan ya," kata Doni.

Apalagi tambahnya, Wakil Gubernur DKI Ariza Patria berjanji menindak tegas pelaku penjualan daging anjing.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved