Berita Daerah

Animal Defenders Bakal Polisikan Pasar Jaya, Jika Somasi Terkait Penjualan Daging Anjing tak Dijawab

Komunitas pecinta satwa, Animal Defenders Indonesia (ADI) akan lappr Polisi jika PD Pasar Jaya tak berbuat apa-apa terkait penjualan daging anjing.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Doni Herdaru Tona, Pendiri dan Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), menunggu respons PD Pasar Jaya terkait penjualan daging anjing. Jika lambat, akan dipolisikan. 

"Jadi ini kontradiktif dengan sanksi administratif yang diberikan PD Pasar Jaya terhadap penjual daging anjing," ujarnya.

"Pernyataan Wagub DKI kontradiktif dengan kenyataan di lapangan, karena penjual hanya diberikan sanksi administratif yaitu teguran agar tidak mengulangi dan kalau ditemukan lagi berjualan daging anjing, lapak bisa ditutup sementara atau permanen," papar Doni.

Baca juga: Aktifkan Kembali 30 Ribu Pelanggan yang Hilang, PDAM Tirta Bhagasasi Gratiskan Pemasangan Pipa Air

Sebab kata Doni, pelanggaran penjualan daging anjing ini sudah masuk dalam ranah pidana dan bukan sekedar sanksi administratif.

"Ini levelnya bukan administratif, namun pidana. Ada pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan dan UU Peternakan," ujar Doni.

Lalu, kata Doni, pernyataan Kepala DKPKP DKI Jakarta yang akan merancang kebijakan adil terkait dogmeat ini, dan tidak bisa semena-mena menutup, karena harus dicarikan alternatifnya dulu, sangat miris.

"Ini miris sekali, tindak pidana belasan tahun, mau dicarikan alternatif. Artinya, ketika nanti ada bandar sabu, perampokan, pencurian, harus kita siapkan alternatifnya dulu sebelum kita tindak. Kan tidak masuk akal," kata Doni. 

Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta tak Abai Prokes di saat PPKM Mulai Longgar

Ia berharap pejabat-pejabat di level dinas ini lebih melek hukum pada area kerjanya.

"Agar tidak menyakiti hati masyarakat yang mengharapkan banyak perubahan positif," kata Doni.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved