Berita Daerah
Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Kebijakan Ganjil Genap Lokasi Wisata, Berlaku di TMII dan Ancol
Mengantisipasi berjubelnya pengunjung, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap bagi kendaraan pengunjung ke lokasi wisata Ancol dan TMII.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di lokasi wisata mulai diberlakukan Jumat (17/9/2021). Ganjil genap berlaku dari pukul 12.00 WIB sampai Pukul 18.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap lokasi wisata baru berlaku di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
Baca juga: Pengamat IPB tak Setuju Cukai Rokok Naik, karena Petani Tembakau dan Buruh Rokok Tertekan
Di kedua tempat itu, pihak kepolisian akan menjaga akses pintu masuk di mana hanya dapat dilalui mobil dengan plat nomor sesuai ganjil genap.
"Pengaturannya yang kami jaga akses ganjil genap yamg menjelang gerbang masuk. Contoh di Ancol gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mau keluar arah PRJ Kemayoran," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).
Sementara di TMII, ganjil genap akan berlaku di jalan masuk ke area TMII.
Sebelum masuk ke lokasi wisata itu, pihak kepolisian akan memilih kendaraan sesuai plat nomor ganjil genap yang berlaku.
Sambodo memastikan bahwa kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan mobil.
Sementara kendaraan roda dua masih belum terkena kebijakan ganjil genap.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Ungkap Puluhan Napi di Lapas Kelas I Tangerang Alami Trauma Akibat Kebakaran
Kebijakan ini kata Sambodo, akan berlaku seterusnya selama PPKM masih berlaku di Ibu kota.
Sambodo mengatakan kebijakan ganjil genap di lokasi wisata bertujuan untuk menjaga dan mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata.
Selain kebijakan ganjil genap, masuk lokasi wisata juga diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan pendaftaran tiket secara online.
Tujuannya agar jumlah pengunjung sesuai kapasitas protokol kesehatan yakni 25 persen dari kapasitas normal.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini tempat wisata tetap bisa buka dengan prokes yang ketat," kata Sambodo.
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor hingga Desember 2021
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur kembali dibuka untuk kegiatan rekreasi mulai hari ini, Jumat (17/9/2021).
Kabag Humas TMII Adi Widodo mengatakan saat ini masyarakat umum boleh memasuki area TMII untuk rekreasi setelah sebelumnya berolahraga.