Berita Daerah
Melanggar Aturan Ganjil Genap Lima Mobil Pejabat Ditilang, Kombes Sambodo: Berlaku untuk Semua
sejak 1 September 2021 diterapkan, pihaknya telah menilang lima kendaraan berpelat khusus karena melanggar ketentuan ganjil genap.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Warta Kota/Desy Selviany
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tak pandang bulu dalam menegakan aturan ganjil genap
Ada tiga titik tilang ganjil genap di kawasan Jakarta yakni di Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan Jalan Thamrin.
Dari ketiga titik itu, Jalan Rasuna Said menjadi titik terbanyak tilang ganjil genap.
Dimana ada 293 mobil ditilang ganjil genap di Jalan Rasuna Said selama dua pekan terakhir.
Kemudian di Jalan Thamrin ada 88 mobil di tilang karena ganjil genap dan di Jalan Sudirman ada 214 mobil.
"Jadi rata-rata perhari itu kita menilang 40 sampai 70 kendaraan per hari. Terbanyak di tanggal 10 september itu ada 75 kendaraan yang kami tilang," jelas Sambodo.