Berita Daerah
Ariza Harap Legislator Tetap Solid Usai Prasetyo Dilaporkan ke BK oleh Tujuh Faksi DPRD DKI
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta anggota DPRD merapatkan barisan setelah laporkan Ketyua DPRD DKI ke Badan Kehormatan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Diketahui, tujuh fraksi tersebut yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan bahwa yang dilaporkan yakni Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD DKI Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Bantu Pasang Listrik di Lapas Kelas I Tangerang, Narapidana Jadi Tersangka Kebakaran
"Seizin pimpinan tadi kami dari tujuh fraksi, empat wakil ketua dan tujuh ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini, yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," ucap Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lanjutnya, adanya pelaporan Prasetyo menyusul dugaan adanya pelanggaran administrasi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," ucap Basri.
Menurut Basri, alasan melaporkan Prasetyo Edi sebagai bentuk tanggungjawab untuk menjaga agar lembaga tersebut tetap berjalan dengan baik.
Baca juga: Siswa SMA di Bekasi Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dinkes Tegaskan Bukan karena PTMT
"Maka kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," katanya.
Lanjutnya, pihak BK akan memproses pelaporan tersebut sesingkat-singkatnya.
Terpisah, kata Taufik, bukti adanya pelanggaran administrasi yakni berupa surat undangan rapat Bamus kemarin yang tidak menyertakan agenda pembahasan interpelasi.