Berita Daerah
KPAI Desak Penegak Hukum Tegas pada Ibu Tiri yang Menganiaya Bocah Lima Tahun di Ciracas
KPAI prihatin kekerasan pada anak tetap terjadi, karena itu meminta penegak hukum tegas lewat sanksi berat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT pada anak - KPAI prihatin masih ada orang tua yang melakukan KDRT pada anak.
Menurut evaluasi Kota Layak Anak KPAI, juga menemukan pemerintah belum serius menangani anak-anak membutuhkan perlindungan khusus.
"Termasuk seperti yang dialami keluarga bayi silver ini, karena bayi silver tersebut masuk kedalam kategori anak anak yang membutuhkan perlindungan khusus," jelas Jasra.
Tekait kasus manusia Silver ini, dalam waktu dekat KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga Terkait bersama Dinas Provinsi dalam mendorong implementasi kebijakan yang ada.
Baca juga: Dukungan Media dan Program Penyaluran Pacu Optimisme BAZNAS Capai Target Pengumpulan Zakat
Ke depannya Jasra berharap bayi yang dijadikan manusia silver tersebut tidak kembali ke jalanan.