Dihadiri Yusril Ihza Mahendra, Partai Bulan Bintang Resmi Melantik Kepengurusan Pemuda Bulan Bintang
Kepengurusan DPP Pemuda Bulan Bintang resmi dilantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB).
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Kepengurusan DPP Pemuda Bulan Bintang periode 2019-2024 secara resmi dilantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Jumat (1/10/2021).
Kegiatan pelantikan kepengurusan DPP Pemuda Bulan Bintang ini berlangsung di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan.
Pelantikan organisasi PBB ini adalah kelanjutan dari pengambilan sikap DPP PBB, terhadap kondisi kepemimpinan pengurus sebelumnya yang dinilai bermasalah.
Sehingga, DPP melakukan likuidasi dan membentuk kepengurusan baru sehingga dapat lebih bersinergi dengan DPP PBB.
Baca juga: Sekjen Partai Bulan Bintang Mengutuk Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar: Jaga Kerukunan Umat!
Baca juga: Andi Arief Sindir Yusril Ihza Mahendra, Pemuda Bulan Bintang: Silakan Partai Demokrat Cari Pengacara
Baca juga: Demi Presiden Jokowi Tiga Periode, Amandemen UUD 1945 Diajukan, Ini Kata Sekjen Partai Bulan Bintang
Dalam pelantikan kepengurusan DPP Pemuda Bulan Bintang ini dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu turut Sekjen PBB Afriansyah Noor, Ketua Majelis Syura Masrur Anhar, para fungsionaris PBB DPP, DPW, dan DPC seluruh indonesia
Dalam kegiatan digelar secara virtual zoom ini, Yusril Ihza Mahendra berharap Pemuda Bulan Bintang bisa rangkul kaum milenial di Pemilu 2024 mendatang.
Namun, untuk menuju ke sana, terlebih dahulu harus tebentuk kepengurusan yang solid.
“Kita harus membangun jaringan partai dan perlu dibenahi sebaik-baiknya, sehingga beberapa tahun kedepannya sudah terbentuk kepengurusan bulan bintang secara nasional,” katanya.
“Saya juga berharap dengan dilantiknya pengurus baru ini dapat memperbesar jaringan partai beberapa tahun ke depan,” tambahnya.
Sementara, Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto mengatakan, Pemuda Bulan Bintang harus jadi ujung tombak partai untuk membawa PBB berjaya di Pemilu maupun di Pilkada.
“Pada momentum pelantikan ini, semoga menjadikan Pemuda Bulan Bintang sebagai ujung tombak pergerakan PBB."
"Serta Pemuda Bulan Bintang dapat menjadi laboratorium kepemimpinan dan akan berguna bagi nusa, bangsa dan agama,” jelasnya.
Pemuda Bulan Bintang Tanggapi Polemik Partai Demokrat
Politikus Partai Demokrat Andi Arief beri sindiran menohok Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
Sindiran itu tak jauh mengenai polemik Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Hal itu, ditanggapi langsung Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Wawan Sugiyanto, melalui siaran persnya, Sabtu (25/9/2021).
Wawan Sugiyanto akui, Yusril Ihza Mahendra diminta jadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, namun bukan menjadi pengacara Partai Demokrat versi Moeldoko.
Wawan Sugiyanto menilai, Andi Arief tidak bisa berpikir secara jernih dan tak bisa bedakan mana profesi pengacara dan mana profesi politikus.
"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat, bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," tegas Wawan Sugiyanto.
Jadi, kata Wawan, tidak ada masalah jika Yusril Ihza Mahendra diminta oleh empat mantan kader untuk menggugat AD/ART yang dinilai melanggar konstitusi.
Wawan minta, agar Andi Arief membaca dan memahami lebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.
"Apa salahnya empat mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," ucapnya.
"Kalau Andi Arief tidak terima silakan Partai Demokrat cari pengacara untuk uji materil di Mahkamah Konstitusi"
"Bukan teriak-teriak di medsos apalagi menyerang secara pribadi," tambahnya.
Wawan juga mengingatkan kepada Andi Arief, di Pemilu 2004 tak ada satu partai yang mau mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla.
“Kalau PBB dan Prof Yusril Ihza Mahendra tidak mau teken, kemungkinan pada waktu itu Pak SBY tidak akan jadi Presiden ke-6,” ujarnya.
Diberitakan Sripoku.com, Politikus Demokrat Andi Arief tuding pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra cari keuntungan dari polemik Partai Demokrat.
Diketahui Yusril ditunjuk sebagai kuasa hukum eks kader Demokrat yang mengajukan gugatan ke MA.
Gugatan yang dilakukan Yusril terkait uji formil materiil AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 atau eranya AHY.
Menurut Andi Arief, apa yang dilakukan Yusril itu adalah pragmatisme.
Bahkan ia menuding Yusril mengambil keuntungan dan membenarkan praktik politik hina dilakukan Moeldoko.
"Tua adalah kelelahan, tua adalah pragmatisme. Kira-kira itulah cara menjelaskan sikap @Yusrilihza_Mhd
yang menurut kawan saya @RachlandNash YIM mengambil keuntungan dan membenarkan praktik politik hina KSP Moeldoko," tulis Andi Arief di Twitternya, Sabtu (25/9/2021).
Ia juga mempertanyakan argumen Yusril yang mengatakan kekosongan hukum menilai AD/ART?
Menurut AD/ART PBB disebut bahwa mahkamah partai adalah penafsir terakhir konstitusi partai.
"Lalu yang kosong apa ya," tanya Andi Arief.
Sehingga kata dia, Yusril bukan sedang melakukan terobosan hukum.
Tetapi Yusril kata dia sedang membangun fiksi terhadap SK Menkumham soal beberapa pasal AD/ART yang sudah disahkan resmi oleh negara.
Namun diakuinya dalam waktu dekat tim hukum partai Demokrat akan menjawab dan menghadapinya.
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk kubu Moeldoko untuk ajukan judicial review (JR) terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril pengujian ini dilakukan untuk kepentingan membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.
Ia mengaku akan bekerja secara profesional sebagai salah satu unsur penegak hukum di Indonesia dan sesuai dengan ketentuaan UU Advokat.
Selain itu, ia mengaku pengajuan JR ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dalam membangun hukum dan demokrasi.
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat.
Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.
Siapkan Argumen
Masih dikatakan Yusril MA harus melakukan terobosan untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan UU atau tidak.
Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar kongres luar biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Saya berpendapat jangan ada partai yang dibentuk dan dikelola 'suka-suka' oleh para pendiri atau tokoh-tokoh penting di dalamnya yang dilegitimasi oleh AD/ARTnya yang ternyata bertentangan dengan undang-undang dan bahkan UUD 1945," ujar Yusril.
(TribunBekasi.com/BAS/Yandi Triansyah/Sripoku.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Andi Arief Tuding Yusril Ambil Keuntungan dari Praktik Politik Moeldoko : Tua Adalah Kelelahan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/DPP-Pemuda-Bulan-Bintang-resmi-dilantik.jpg)