Berita Karawang

Polres Karawang Menilang Pelaku Balap Liar dan Tetap Menahan Barang Bukti Sepeda Motor Vespa New

Polres Karawang menahan sepeda motor pebalap liar, selain itu juga dikenakan tilang agar memberikan efek jera.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang mengamankan sepeda motor Vespa New milik pelaku balap liar di Jalan Baru Tanjung Pura, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

"Pelaku lain sementara kita nunggu pengembangan dari Reskirim," ucapnya.

Menurut Anwar, kejadian balap liar di wilayah Karawanf itu baru terjadi pertama kali. Guna mencegah hal serupa, pihaknya akan melakukan penjagaan serta patroli secara rutin di jalur-jalur yang dianggap rawan untuk dilakukan balap liar.

"Kita akan patroli baik, pagi siang sore malam. Kami juga minta peran serta semua pihak, karena ini bukan tugas kepolisian tugas bersama. Masyarakat juga harus ikut membantu, penggunaan jalan digunakan untuk kepentingan bersama," tandasnya.

Sebelumnya, viral video sekelompok remaja memblokade akses Jalan Baru-Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021) pagi.

Baca juga: SDA DKI Gerebek Lumpur di Kali Mookervaart Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Diketahui aksi balap liar itu dilakukan di jalan dekat pergudangan tiga Bisnis Centre.

Para remaja itu memblokade jalan hingga menyebabkan kemacetan cukup lama.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok remaja menutup jalan raya untuk digunakan aksi balap liar.

Terlihat pengendara kesal dan membunyikan klakson kendaraannya akibat jalan itu ditutup.

Para pengendara itu juga sempat berteriak akibat kesal jalannya diblokade.

Sementara pada rekaman video lainnya, beberapa remaja berjajar dipinggir jalan menyaksikan sembari merekam menggunakan ponsel aksi balapan liar itu.

Sepeda motor saling beradu cepat dengan temannya yang lain.

Sorak sorai dari remaja yang menonton pun cukup riuh ketika pembalap liar tersebut.

Baca juga: Petugas Gabungan Rekayasa Lalin Dampak Proyek Saluran di Jalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur

Bahkan ada juga penonton yang terserempet oleh pembalap liar itu.

Pemuda pelaku aksi balap liar di Jalan Baru Tanjung Pura, Karawang Timur, Kabupaten Karawang meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Diketahui aksi balap liar yang dilakukan pada pagi hari saat jam berangkat kerja itu itu viral di media sosial. Kegiatan balap liar yang memblokade jalan itu membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan parah.

"Pelaku Vicky Bayu Permana (25) kami kenakan sanksi tilang dan dia juga membuat video permintaan maaf atas tindakan balap liar itu," kata KBO Lantas Polres Karawang Iptu Anwar Rudin.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved