Berita Karawang

Akibat Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Membuat Kabupaten Karawang Naik Level ke PPKM Level 3

Pemkab Karawang akan berjuang lebih keras lagi untuk mencapai target vaksinasi lansia, karena akibat kegagalannya membuat PPKM menjadi level 3.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pemkab Karawang kini menerapkan PPKM level 3 karena gagal mencapai target vaksinasi Covid-19 bagi lansia. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Vaksinasi bagi lansia (lanjut usia) belum mencapai target. Hal itu membuat wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat naik ke level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Padahal sebelumnya satu bulan lebih Kabupaten Karawang berada di PPKM level 2.

Baca juga: Syuting Series Sekaligus Rekaman Soundtrack, Tissa Biani Kelelahan

"Jadi memang daerah lainpun sama. Salah satunya dari faktor vaksinasi lansia," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/10/2021).

Fitra menjelaskan pemerintah menambah indiktor dalam penerapan PPKM. Salah satunya target vaksinasi, untuk vaksinasi umum sebanyak 50 persen dan lansia 40 persen.

Untuk itu target vaksinasi lansia di Karawang hanya kurang sedikit. Seharusnya capaiannya 40 persen, akan tetapi Karawang 37,5 persen.

"Kurang sedikit, hanya 2,5 persen saja. Itu yang menjadi salah satu indikator Karawang naik level menjadi PPKM level 3," terang dia.

Baca juga: KTP Bisa Jadi NPWP, Tunggu Pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Fitra menegaskan, Kabupaten Karawang naik level bukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19.

Saat ini kasus aktif Covid-19 di Karawang sebanyak 20 orang. Penambahan kasus tiap harinya hanya 1 hingga 3 kasus saja.

Saat ini ratio kematian 4,25 persen dan ratio kesembuhan 96 persen. Ratio kasus aktif 0,05 persen, BOR 2,56 persen, positive rate 0,4 persen pada minggu ini.

"Vaksinasi kita sudah kenceng hanya yang lansianya saja kurang dari 40 persen," ungkap dia.

Fitra menyebut dalam satu pekan ini bakal menggenjot vaksinasi lansia. Sentra vaksinasi dan praktek mandiri bidan (PMB) akan fokus untuk vaksinasi para lansia.

Pihaknya juga bakal menyisir para lansia di Karawang yang belum divaksin Covid-19 bersama para camat maupun lurah dan kepala desa.

Baca juga: Atlet Asal Bekasi Sumbang Medali Emas Bagi Jabar, Ini Strateginya Menang Lomba Renang Perairan 10 Km

"Makanya kita sisir lagi semuaya vaksinasi lansia. Jadi mudah-mudahan satu pekan ini kita kejar agar tercapai," jelas dia.

Fitra menambahkan pada penerapan PPKM level 3 ini ada sejumlah pengetatan aktifitas warga sesuai aturan dan ketentuan PPKM level 3 ini.

Misalnya, kapasitas yang awalnya bisa 75 persen menjadi 50 persen saja. Work From Office (WFO) awalnya 50 persen sehingga menjadi 25 persen saja.

"Operasi protokol kesehatan masih tetap kita jalan. Tapi juga kita pasti akan ditingkatkan operasi prokes," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 2-4 di berbagai wilayah.

Perpanjangan PPKM tersebut selama 14 hari, yakni tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Baca juga: Siswa SD Positif Covid-19, Dua Guru dan 26 Anak di Tracing Hasilnya Negatif

Pemerintah kembali lanjutkan PPKM level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.

Keputusan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden.

Penyesuaian yang dimaksud Luhut, misalnya konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka.

Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.

Baca juga: Aflah Fadlan Bikin Bangga Kabupaten Bekasi Setelah Sumbang Medali Emas di PON XX Papua

Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.

Selain itu, akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tak mengalami euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-76 TNI, Pilih Foto Twibbon yang Anda Sukai, Bisa Bagikan ke Medsos, Simak Caranya

Adapun PPKM level 1-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Namun, beberapa waktu belakangan, PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.

PPKM Kota Bekasi Level 3 Berakhir

Baca juga: BPBD Karawang Mewaspadai Banjir yang Bakal Melanda Lima Wilayah saat Musim Hujan

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir pada Senin (4/10) hari ini.

Kota Bekasi yang saat ini berada di level III itu akankah dilakukan perpanjangan ataupun akan berubah level II.

Jika beradasarkan data yang ada saat ini kasus aktif covid-19 di Kota Bekasi sudah mengalami penurunan yang cukup baik.

Bahkan angka kasus aktif berada di angka 0,04 persen, artinya sangat jauh dengan beberapa bulan sebelumnya.

"Lalu juga zona kuning tinggal 26 RT atau 0,36 persen, artinya sudah 99 persen RT zona hijau di Kota Bekasi"

"Bahkan angka kematiannya juga dalam empat hari terakhir kosong," kata Wali kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, terkait vaksinasi hingga saat ini pihaknya terus gencar pemberian vaksin untuk menuntaskan 2.016.006 jumlah total sasaran vaksinasi.

Baca juga: Telegram Bagikan GIF Bernuansa Meledek, Usai Tiga Aplikasi Ini Down

Sejauh ini presentasi sasaran khususnya masyarakat umum baru menyentuh 73 persen atau berada di angka 1.485.138.

Berdasarkan data kasus aktif dan capaian vaksinasi yang terus meningkat itu.

Rahmat Effendi menyebut seharusnya Kota Bekasi tidak lagi berada di level III melainkan harusnya berada di level I PPKM.

Kendati pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat.

"Kasusnya kan juga ada 1 atau dua, itu kita anggap sama dengan orang flu yah, dengan fasilitas dan kapasitas kita yang ada, kalo saya mungkin bukan level 2, level 1 lah," katanya.

Meskipun saat ini, kasus do Kota Bekasi mengalami grafik menurun.

Baca juga: Dalam Hitungan Jam, Mark Zuckerberg Kehilangan Rp 98 Triliun Gegara Tiga Aplikasi Ini Down

Namun itu tetap mengingatkan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Sebab dirinya tak ingin dengan kasus Covid-19 yang melandai ini justru kembali naik karena tidak patuhnya masyarakat akan prokes.

"Kita antisipasi terhadap progres, masker harus, standar cuci tangan harus, thermogan untuk suhu harus"

"terus pembatasan pembatasan ruang juga harus dilakukan, prokes harus selalu berjalan dan jangan ditinggalkan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved