Berita Karawang
Mahasiswa Desak Pemkab dan DPRD Karawang Jangan Membantah Soal Data Kemiskinan Ekstrem
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Karawang (PMII Karawang) minta Pemkab Karawang tak malu soal data kemiskinan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Karawang Danilaga mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan penduduk dengan kemiskinan ekstrem ada di 25 desa.
"Data tersebut diambil dari TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Tiap kabupaten kota ada tim itu,” katanya, Selasa (5/10/2021).
“TKPKD itu yang menetapkan kaitan dengan kemiskinan ekstrem. Datanya diambil dari data kemiskinan dan komponen-komponen lainnya," imbuhnya.
Meski demikian, ia tidak menampik kalau Dinas Sosial Karawang jadi bagian dari TKPKD, termasuk juga menyuplai data ke tim tersebut.
"Bukan Dinsos sendiri. Bappeda yang lebih dominan. Kami ada tim," imbuh dia.
Danilaga mengutarakan, memang ada perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Dinas Sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
"Data awal di DTKS itu sumbernya dari Kementerian Sosial. Data dari Kementerian Sosial itu sumbernya dari data BPS per tahun 2015. Data itu oleh kami setiap tahun diverval (verifikasi dan validasi). Makanya data berubah-ubah dan terdapat perbedaan," sambungnya.
Menurutnya, perbedaan juga berasal dari kriteria rumah tangga miskin. Dalam hal ini, BPS punya 14 kriteria, sedangkan Dinas Sosial Karawang punya 11 kriteria.
Ke-11 kriteria ini berasal dari 14 kriteria yang ditetapkan BPS. Termasuk di antaranya jumlah penghasilan per individu per tahun, dan kepemilikan aset.
Baca juga: Kunjungi Media Center PON XX Papua, Menpora: Saya Pikir pas Masuk Biasa Saja, Ternyata Luar Biasa
Selisih data antara Dinas Sosial dan BPS memang tidak terlalu jauh. Danilaga tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, ia hanya menyebut data penduduk miskin di Dinas Sosial lebih tinggi dari data milik BPS.
Dinas Sosial mengakui, DTKS tidak selalu valid. Alasannya, verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh operator desa di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan tidak serentak.
"Memang verifikasi dan validasi sudah menjadi paket yang harus dilakukan desa dan kelurahan. Mereka yang melakukan perbaikan data itu," katanya.
"Namun, tergantung keaktifan mereka. Ada yang secara realtime melakukan perubahan, ada yang tidak. Ada yang aktif, ada yang kurang aktif, itu yang mempengaruhi kondisi data secara keseluruhan," paparnya.
Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono menjelaskan data akhir yang dirilis itu merupakan data dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini BPS Pusat.
BPS Karawang hanya melakukan pendataan serta sampling soal data kemiskinan di wilayah Karawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilsutrasi-Kemiskinan-Ekstrem.jpg)