BeritaDaerah
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Bingung Anies Ngotot Gelar Formula E, Pertanyakan Komitmen Lingkungan
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, bingung melihat Anies Baswedan yang begitu ngotot menggekar ajang Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry

Gilbert juga menyinggung rencana Formula E yang dari awal memang tidak mulus.
Dimulai tak mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk lokasi venue, hingga mendapat pertentangan dari 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Bahkan pada Februari 2020 lalu, Pemprov DKI Jakarta salah dalam penulisan surat rekomendasi penggunaan Monas sebagai venue Formula E.
Baca juga: Dua Kasus Kebakaran di Kota Bekasi, Gara-gara Obat Nyamuk Rumah di Pondok Hijau Permai Ludes
Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, justru menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito.
Dia mengaku, tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas, sebagaimana surat Gubernur DKI Jakarta Anies kepada Sekretariat Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa, 11 Februari 2020 silam.
“Izin harus dari TACB dan katanya sudah diberikan, tetapi setelah suratnya terbuka ke publik bahwa yang memberikan izin adalah TSP. Kemudian, dijelaskan bahwa itu salah ketik, itu sesuatu yang jelas pembohongan publik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, PT Jakpro memastikan perhelatan Formula E tidak bakal digelar di Monas pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Tujuh Tips yang Perlu Diketahui Orang Tua untuk Kembangkan Kreativitas Anak
Jakpro sudah menyiapkan lima opsi sebagai pengganti venue Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, dua dari lima opsi lintasan, yaitu kawasan Pantai Kita Maju Bersama di Teluk Ancol dan Gelora Bung Karno, Senayan.
Kedua lokasi ini dianggap bisa menjadi lintasan balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Kawasan Pantai Kita Maju Bersama dulu dikenal sebagai pulau C, D, dan G hasil reklamasi Teluk Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan.
Kawasan itu kini dikelola Pemprov DKI melalui Jakpro dan namanya diganti.
“Di antaranya di Senayan, di Pantai Maju Bersama dan lain-lain,” kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/21) malam.