Berita Bekasi
Lasdo tak Habis Pikir Jadi Korban Penganiayaan Gara-gara Dituduh Curi Sandi Wifi Tetangga
Lasdo tak habis pikir, hanya karena tuduhan mencuri sandi wifi, tetangganya nekad membacok kepalanya dengan kapak.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Lasdo (35) hingga kini masih keheranan dirinya bisa jadi korban penganiayaan hanya karena dituduh mencuri wifi tetangganya berinisial EM (60) di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan dirinya tidak habis pikir dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan kapak hingga nyaris menyebabkan dirinya tewas.
Baca juga: Anggaran tak Ada, Pemkab Karawang Segera Perbaiki SDN Bayurkidul 1 yang Roboh Lewat CSR Perusahaan
"Pertama nih, saya mohon maaf, saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai wifi tetangga, nikmatin wifi di rumah saya sendiri saja jarang," ungkap Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021).
Lalu, ia mengaku tak memiliki kompetensi untuk melakukan peretasan sandi wifi milik EM yang tinggal hanya berjarak 15 meter saja dari rumahnya.
"Ya intinya saya bukan hacker, dagang saya mah kerjanya, gimana cara saya tahu password wifi dia? Enggak ngerti saya mah gitu-gituan," tuturnya.
Dari segi ekonomi, sambung Lasdo, ia menilai bahwa dirinya masih mampu membayar tagihan wifi miliknya sendiri sehingga tidak mungkin dia mencuri wifi milik orang lain.
Baca juga: Atap SDN Bayurkidul 1 Karawang Roboh, Kadisdikpora: Ada 920 Ruangan Kelas Harus Direhab
"Ini mohon maaf lagi nih, saya juga ada wifi di rumah, masih bisa lah saya bayar wifi saya sendiri, enggak usah pakai nyolong-nyolong wifi orang lain," kata Lasdo.
Terlebih lagi, meski jarak rumah keduanya hanya dipisahkan gang, namun radius wifi standar di rumah EM, tak akan mampu menjangkau lokasi rumahnya.
"Ya logika saja, nyampe enggak itu wifi dia ke rumah saya? Wifi dia kebaca juga enggak di HP saya, karena emang enggak nyampe radiusnya," ucapnya.
Baca juga: Aep Syaepuloh Ungkap Langkah Strategis yang Dilakukan Pemkab Karawang untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Ia pun tak mengerti alasan EM yang bersih keras hendak membunuhnya akibat tudinya yang menurutnya tak beralasan.
"Itu wifi rumah dia unlimited, bayarnya Rp150.000, flat sampai sekarang enggak naik-naik. Kalau dibilang wifinya lemot gara-gara saya, ya mana saya tahu alasannya. Orang saya saja punya wifi sendiri kok," tutur Lasdo.
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
Baca juga: Usai Masuk ke Holding Ultra Mikro, Status ‘Perseroan’ Pegadaian Menghilang
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo.
Lasdo menceritakan setelah pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di depan rumah, ia langsung ditolong oleh warga untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intesif.
Kemudian warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian yang juga mendampingi Lasdo saat mendapatkan perawatan.
"Warga pada fokus ke saya karena mereka juga panik ngeliat darah begitu banyak. Pelakunya lari," ungkapnya.
Setelah dirawat, Lasdo langsung didampingi ke Mapolsek Cikarang Utata untuk membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Jenazah Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Dimakamkan di TPU Semper
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr. Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh EM tersebar viral di media sosial. Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo mencuri wifi rumahnya.