Berita Kriminal
Luar Biasa, Seorang Petani Belajar Otodidak Mampu Membobol Rekening Nasabah BTPN Hingga Rp 12 Miliar
Boleh percaya atau tidak, seorang petani yang biasa nyangkul di sawah mampu membobol dana nasabah bank sebesar Rp 12 miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang petani dan tukang bangunan bobol data nasabah Bank BTPN hingga Rp12 Miliar. Dua pria asal Sumatera itu belajar otodidak dalam membobol data nasabah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi meringkus dua dari empat tersangka pembobol Bank BTPN.
Baca juga: Atlet Karawang Sumbang 21 Medali untuk Jawa Barat di PON XX Papua, Berikut Daftar Namanya
Empat tersangka inisial O dan D diringkus di kawasan Sumatera pekan lalu oleh Subdit 4 Unit 5 Ditres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi.
Yusri mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi O dan D bukanlah oknum Bank. Mereka hanyalah tukang bangunan dan petani.
"Pekerjaan petani tapi punya keahlian IT. Ada juga serabutan tukang bangunan tapi punya keahilian IT," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Kata Yusri, dari keterangan para pelaku mereka belajar membobol rekening nasabah secara otodidak.
Mereka berpura-pura menjadi customer service dan hubungi nasabah BTPN.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN Sebesar Rp 12 Miliar
Kemudian mereka kirimkan link dan meminta nasabah mengisi data di link tersebut hingga meminta nomor OTP.
Dari situ para tersangka dapat mencuri data nasabah dan mengkuras isi rekening nasabah.
Total ada Rp 12 Miliar uang yang berhasil dibobol oleh para tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 30 KUHP jo Pasal 46 KUHP dan Pasal 32 KUHP jo Pasal 48 KUHP tentang ITE.
Sementara itu pihak Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus pencurian data nasabah itu menjadi pelajaran bagi nasabah.
Ia memastikan keempat pelaku bukanlah pegawai BTPN.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf Kepada Kakek Suhud: Seharusnya Saya Bisa Lebih Sopan, Banyak Belajar Saya
Kata Argo, pihak BTPN tak pernah meminta data nasabah. Maka dari itu nasabah harus selalu menyembunyikan data pribadi seperti pin dan OTP.
"BTPN atau Genius enggak pernah pegawainya minta data pribadi, apalagi OTP itu adalah data pribadi customer," jelasnya.
Pihak BTPN berharap hal ini jadi pelajaran bagi nasabah agar selalu merahasiakan data pribadi.
Mereka juga memastikan akan meningkatkan keamanan agar hal serupa tak terjadi.
Polisi temukan senjata api di rumah petani yang bobol rekening nasabah Bank BTPN hingga Rp12 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ada empat tersangka yang ketahuan membobol 14 rekening nasabah BTPN.
Dari empat tersangka, polisi meringkus dua tersangka di kawasan Sumatera yakni D dan O.
Baca juga: Pemkab Bekasi Perbaiki 15 Rumah Warga Desa Sukajadi dengan Total Anggaran Rp 300 Juta
"Banyak barbuk kami amankan ada kartu-kartu ATM, juga ada senjata kami amankan saat geledah tersangka. Ada senjata api di tempat tersangka," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Kata Yusri ada dua senjata api yang ditemukan polisi. Satu senjata api laras pendek dan satu senjata api laras panjang.
Atas perbuatannya, selain dijerat Pasal 30 KUHP jo Pasal 46 KUHP dan Pasal 32 KUHP jo Pasal 48 KUHP tentang ITE polisi juga menjerat D dan O dengan Undang-undang Darurat nomor 15 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Menurut Yusri, empat tersangka inisial O dan D diringkus di kawasan Sumatera pekan lalu oleh Subdit 4 Unit 5 Ditres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi.
Yusri mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi O dan D bukanlah oknum Bank. Mereka hanyalah tukang bangunan dan petani.
"Pekerjaan petani tapi punya keahlian IT. Ada juga serabutan tukang bangunan tapi punya keahilian IT," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi Duga Tronton Jadi Penyebab Tewasnya Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara
Kata Yusri, dari keterangan para pelaku mereka belajar membobol rekening nasabah secara otodidak.
Mereka berpura-pura menjadi customer service dan hubungi nasabah BTPN.
Kemudian mereka kirimkan link dan meminta nasabah mengisi data di link tersebut hingga meminta nomor OTP.
Dari situ para tersangka dapat mencuri data nasabah dan mengkuras isi rekening nasabah.
Total ada Rp 12 Miliar uang yang berhasil dibobol oleh para tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 30 KUHP jo Pasal 46 KUHP dan Pasal 32 KUHP jo Pasal 48 KUHP tentang ITE.
Baca juga: Ketua KONI DKI Bangga Kontingen DKI Tempati Urutan Tiga Perolehan Medali di PON XX Papua
Sementara itu pihak Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus pencurian data nasabah itu menjadi pelajaran bagi nasabah.
Ia memastikan keempat pelaku bukanlah pegawai BTPN.
Kata Argo, pihak BTPN tak pernah meminta data nasabah. Maka dari itu nasabah harus selalu menyembunyikan data pribadi seperti pin dan OTP.
"BTPN atau Genius enggak pernah pegawainya minta data pribadi, apalagi OTP itu adalah data pribadi customer," jelasnya.
Pihak BTPN berharap hal ini jadi pelajaran bagi nasabah agar selalu merahasiakan data pribadi.
Mereka juga memastikan akan meningkatkan keamanan agar hal serupa tak terjadi.