Berita Daerah
Kapendam Jaya Pastikan Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tanpa Imbalan
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan oknum TNI yang bantu Rachel Vennya kabur dari karantina tak mendapat imbalan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara tidak lepas dari bantuan oknum TNI berinisial FS.
Menurut Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, pihaknya masih menyelidiki motif oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan tersebut.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Perbolehkan Bike to Sport Melintasi Kawasan Ganjil Genap
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” ujarnya, di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Herwin menambahkan oknum TNI yang sudah dinonaktifkan tersebut dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait upayanya membantu sang selebgram dari proses karantina.
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” sambung Herwin.
Sejauh ini yang baru diketahui hanya terdapat satu orang oknum TNI saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun demikian, apabila ada pelaku lain juga akan diusut sesuai proses hukum.
Baca juga: Mahkamah Agung Ungkap Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Jumlah Perceraian
“Sementara satu, mudah-mudahan hanya satu saja lah, tidak ada lebih lagi,” ujarnya.
“Namun, apabila nanti ada keterlibatan yang lain akan kita sesuaikan proses hukum yang ada,” imbuhnya.
Oknum TNI berinisial FS, anggota Pengamanan Bandara Soetta yang ikut membantu selebgram tersebut dinonaktifkan karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
“Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Herwin.
Namun, Herwin enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu.
Menurutnya, oknum TNI itu terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
Baca juga: Pemkab Karawang Prihatin Pengelola Makam Mewah Minim Kontribusi pada Pendapatan Daerah
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.