Berita Daerah
Kapendam Jaya Pastikan Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tanpa Imbalan
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan oknum TNI yang bantu Rachel Vennya kabur dari karantina tak mendapat imbalan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara tidak lepas dari bantuan oknum TNI berinisial FS.
Menurut Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, pihaknya masih menyelidiki motif oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan tersebut.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Perbolehkan Bike to Sport Melintasi Kawasan Ganjil Genap
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” ujarnya, di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Herwin menambahkan oknum TNI yang sudah dinonaktifkan tersebut dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait upayanya membantu sang selebgram dari proses karantina.
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” sambung Herwin.
Sejauh ini yang baru diketahui hanya terdapat satu orang oknum TNI saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun demikian, apabila ada pelaku lain juga akan diusut sesuai proses hukum.
Baca juga: Mahkamah Agung Ungkap Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Jumlah Perceraian
“Sementara satu, mudah-mudahan hanya satu saja lah, tidak ada lebih lagi,” ujarnya.
“Namun, apabila nanti ada keterlibatan yang lain akan kita sesuaikan proses hukum yang ada,” imbuhnya.
Oknum TNI berinisial FS, anggota Pengamanan Bandara Soetta yang ikut membantu selebgram tersebut dinonaktifkan karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
“Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Herwin.
Namun, Herwin enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu.
Menurutnya, oknum TNI itu terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
Baca juga: Pemkab Karawang Prihatin Pengelola Makam Mewah Minim Kontribusi pada Pendapatan Daerah
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespons terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan Kabar Baik pada Pemegang KJP Plus Tahap 1 yang Sudah Bisa Dicairkan
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan pun dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, yakni dilakukan mulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
Baca juga: Raya Kitty tak Nyaman Pakai High Heels dan Mini Dress karena Merasa Tomboy
“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya, ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut di mana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali.