Vaksinasi Covid19
Anak Usia Antara 6-11 Tahun di Kabupaten Bekasi Sudah Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Penjelasannya
Anak-anak berusia diantara 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19?
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Wakil Juru Bicara Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh menjelaskan, anak-anak berusia diantara 6-11 tahun diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19.
Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Surat dari kementerian belum turun, tapi secara izin memang dari BPOM sudah dikeluarkan. Jadi nanti serempak saja,"
"Kalau dari kementerian sudah keluar, kami langsung gerak," papar Masrikoh saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Target Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bekasi 92 Persen Belum Tercapai, Ini Imbauan Wali Kota
Baca juga: Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bekasi Baru Tercapai 73 Persen
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Persiapkan Pendataan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) beserta Dinas Pendidikan, untuk menentukan total target sasaran.
Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun secara otomatis akan menambah total target vaksinasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Diketahui, total target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan untuk Kabupaten Bekasi ada 2.417.794 jiwa meliputi usia produktif, pelajar, TNI/Polri, ASN, tenaga kesehatan, ibu hamil, lansia dan disabilitas.
"Kami akan hitung dulu nanti targetnya berapa, biasanya kan kalau jumlah penduduk yang punya datanya itu dukcapil,"
"Nanti kami koordinasi. Yang pasti nanti akan lebih dari 2,4 juta, akan berubah lagi jumlah sasaran di KPC-PEN," ujarnya.
Masrikoh menambahkan, untuk saat ini, BPOM baru mengeluarkan izin penggunaan untuk merek Sinovac.
Kemungkinan besar merek lain juga bisa dipergunakan setelah lolos uji klinis.
"Kalau kemenkes mengeluarkan ada tiga, pertana Sinovak, Pfizer dan Sinopharm. Tapi yang sudah keluar izinnya baru Sinovac, yang lain masih dalam uji klinis," kata Masrikoh.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Persetujuan pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun diberikan berdasarkan pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan.